PASURUAN, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan segera menaikkan tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo. Kenaikan tarif ini diharapkan akan diiringi dengan peningkatan pelayanan, fasilitas, hingga kenyamanan wisatawan.
Kenaikan tarif ini disampaikan Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha dalam surat pengumuman bernomor PG.08/T.8/TU/KSA.51/B/10/2024 tentang Penyesuaian Tarif Masuk di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku Pada Kementerian LHK.
Melansir dari surat pengumuman tersebut, untuk tiket masuk kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya dikenai biaya Rp54.000 untuk wisatawan Nusantara di hari kerja. Kemudian Rp79.000 untuk wisatawan Nusantara hari libur dan Rp255.000 untuk wisatawan mancanegara baik hari kerja maupun hari libur.
Baca Juga: Dorong Pemkot Jeli Petakan APBD 2025, DPRD Kota Malang Ingatkan Belanja Pegawai Tak Jadi Beban Silpa
Sementara tiket masuk kendaraan ke kawasan Gunung Bromo dikenai biaya Rp5.000 untuk kendaraan roda 2, Rp10.000 untuk kendaraan roda 4, Rp2.000 untuk sepeda angin, dan Rp1.500 untuk kuda.
Kemudian tarif masuk kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya dikenakan tarif Rp54.000 untuk wisatawan Nusantara berkemah 2 hari kerja, kemudian Rp74.000 untuk wisatawan Nusantara 2 hari libur, dan Rp415.000 untuk wisatawan mancanegara 2 hari kerja dan libur.
“Penyesuaian tarif tiket masuk akan diterapkan mulai 30 Oktober 2024,” ujar Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha pada Senin (28/10/2024).
Kenaikan tarif ini disebut sudah termasuk asuransi senilai Rp4.000 untuk wisatawan Nusantara dan Rp5.000 untuk wisatawan mancanegara.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Hardtop Bromo wilayah Pasuruan Widian Dharma Singgih berharap kenaikan tarif masuk ini diikuti peningkatan pelayanan, fasilitas, hingga kenyamanan bagi pengunjung.
“Karena itu keputusan Taman Nasional, kalau pengunjung tidak merasa dirugikan ya tidak ada masalah. Tapi kami masih banyak yang komplain soal fasilitas yang menunjang di wilayah Penanjakan atau yang di Kedaluh, Seruni Poin,” ujar Singgih pada Senin (28/10/2024).
Baca Juga: DPRD Kota Malang Kawal Ketat Pendataan UHC 2025, Prioritaskan Layanan Kesehatan yang Prima
Selain itu, Singgih juga berharap masalah kemacetan di kawasan Gunung Bromo terutama saat libur panjang juga bisa diatasi oleh pihak TNBTS.
“Kalau ada kenaikan tiket, maka pelayanan fasilitas, pelayanan, dan kenyamanan juga bisa ditingkatkan, termasuk antisipasi kemacetan,” ungkapnya.
Di sisi lain, adanya rencana kenakan tarif masuk Gunung Bromo ini ternyata sudah berdampak pada berkurangnya wisatawan. Banyak pesanan booking jeep dari pihak pengunjung ada yang membatalkan.
“Banyak yang cancel booking jeep karena rencana kenaikan,” ucap Adi Cakra, salah satu pengemudi hardtop.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati