MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang meminta Koperasi Merah Putih (KMP) menguatkan karakteristik wilayah atau berkarakter lokal. Artinya, unit usaha disesuaikan dengan komoditi lokal di masing-masing wilayah.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikannya usai rapat paripurna, Selasa (08/07/2025). Sebelumnya, pada Senin (30/06/2025), Wali Kota Malang Dr Wahyu Hidayat MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI untuk 57 pengurus (per kelurahan) KMP di Kota Malang.
“Kami anggarkan untuk KMP itu administrasi notaris Rp 2,5 juta per kelurahan (dikali 57),” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Daripada Tambah Sekolah, DPRD Kota Malang Dukung Merger dan Penguatan Sekolah Swasta
Dia lebih lanjut menjelaskan, KMP sesuai petunjuk teknis (juknis) dapat dijalankan oleh koperasi yang sudah eksis. Tujuannya agar dapat mempercepat jalannya program dan dampak efektif untuk menggerakkan ekonomi sekitar.
Amithya, sapaan akrab ketua DPRD Kota Malang, menyebutkan, ada satu koperasi di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang kemudian dimanfaatkan untuk KMP. Pilihan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan agar program dan dampaknya segera dapat dirasakan masyarakat sekitar.
Pemkot-DPRD Malang Sosialisasi Bimbingan Teknis
Sosialisasi dan bimbingan teknis juga terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Malang.
“Kami harap pengurus KMP menguatkan karakteristik wilayah. Karena di juknis ada, bahwa unit usaha disesuaikan dengan kurikulum di kelurahan. Apa yang menjadi komoditi, bergerak di bidang apa, itu harus didukung, karena esensinya mendukung ekonomi kerakyatan,” tutur Amithya.
Sebagai contoh, di Kota Malang ada Kampung Tempe Sanan di Kelurahan Purwantoro, maka unit usaha KMP dapat disesuaikan dengan karakter lokal usaha masyarakat yaitu produksi, usaha, hingga ekspor produk olahan dari tempe.
Begitu juga di kawasan Genting Kelurahan Merjosari yang masyarakatnya dominan menjadi petani jeruk. Memungkinkan KMP dapat memfasilitasi karakter lokal tersebut untuk usaha pertanian hingga ekspor jeruk.
Bagaimana dengan Kelurahan yang sebelumnya sudah memiliki sejumlah koperasi yang dijalankan masyarakat? Amithya menuturkan, semua koperasi dapat berdampak baik terhadap ekonomi atau usaha.
Adanya KMP, menurut dia, juga akan membantu masyarakat dan unit usaha yang masih membutuhkan pembinaan bahkan pendanaan. Artinya KMP hadir tanpa mengganggu koperasi yang sudah ada di sekitar masyarakat.
“Kami akan terus lihat kerja pengurus (KMP) seperti apa, sesuai kapasitas dan sesuai aturan. Kami pantau terus,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








