SURABAYA, Tugujatim.id – Fenomena warga yang membuang kasur dan sofa ke sungai membuat Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni geram. Dia menilai denda Rp50 juta yang diatur dalam Perda tentang Kebersihan Lingkungan belum cukup membuat jera pelanggar.
Tidak hanya soal infrastruktur, menurut dia, masalah banjir dan genangan di Surabaya juga mentalitas sebagian warga yang masih abai terhadap kebersihan lingkungan.
“Perdanya sudah jelas, dendanya juga besar. Tapi kalau pemerintah yang ngomong, masyarakat kadang tidak peduli. Ini bukan soal aturan, tapi soal pendekatan,” kata Fathoni, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: RS Surabaya Selatan Ditunda, DPRD Surabaya Dorong Skema Investasi Asing agar Tak Ganggu APBD
Politikus Golkar itu menilai, Pemkot Surabaya perlu mengubah strategi komunikasi publik dengan cara yang lebih kekinian. Salah satunya melalui kolaborasi bersama influencer dan pegiat media sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai.
“Sekarang ini eranya algoritma, bukan lagi spanduk atau baliho. Yang didengar masyarakat itu influencer, bukan pejabat. Jadi pemkot perlu menggandeng mereka supaya pesan menjaga lingkungan bisa lebih viral,” tegasnya.
Usul Pemkot Beri Apresiasi pada Warga yang Aktif Laporkan Pelanggaran
Fathoni juga mengusulkan agar pemkot mendorong partisipasi warga secara aktif. Misalnya, dengan mengapresiasi masyarakat yang membantu mengawasi dan melaporkan pelanggaran, seperti tindakan membuang sampah sembarangan.
“Kalau warga sadar dan ikut menjaga, mereka bisa jadi pagar ayu bagi kebijakan pemerintah. Bahkan yang merekam pelaku buang sampah ke sungai bisa diberi penghargaan,” ucap Fathoni.
Selain persoalan perilaku masyarakat, Fathoni menegaskan program pengendalian banjir di Surabaya masih terus berjalan hingga 2027. Pemerintah kota disebut tengah menuntaskan pembangunan rumah pompa, saluran baru, dan sistem konektivitas antar drainase.
“Surabaya ini daerah kantong air. Aliran dari Malang, Brantas, sampai Bengawan Solo banyak yang masuk ke sini. Jadi proyek pengendalian banjir memang bertahap dan butuh dukungan penuh dari masyarakat,” jelas Fathoni.
Dia mencontohkan, kawasan Ketintang yang dulunya langganan banjir kini mulai terbebas dari genangan setelah perbaikan sistem saluran air menuju Sungai Karah.
“Dulu airnya lama surut karena dibuang ke arah Rungkut. Sekarang lebih cepat karena langsung ke Sungai Karah. Hasilnya sudah terlihat,” tuturnya.
Fathoni menutup dengan pesan tegas bahwa pembangunan fisik tidak akan bermakna tanpa perubahan perilaku warga.
“Percuma membangun rumah pompa jika sungainya masih penuh kasur dan sofa. Solusi banjir bukan cuma beton, tapi kesadaran kolektif,” pungkasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Layla Aini
Editor: Dwi Lindawati








