• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tuban tugu jatim

Suasana audiensi di ruang DPRD Tuban,antara PKL Teuku Umar, RE Martadinata, dan Tuban–Semarang bersama OPD terkait dan Komisi I DPRD Tuban yang membahas solusi untuk PKL. Foto: Rochim/Tugu Jatim

DPRD Tuban Pertanyakan Izin Pemakaian Trotoar Taman Sleko

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga jalan, yakni di Jalan Teuku Umar, RE Martadinata, dan Tuban–Semarang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, pada Kamis (12/1/2022).

Mereka mempertanyakan mengapa PKL di tiga jalan tersebut tidak diperlakukan sama dengan PKL di Taman Sleko. Padahal, mereka sama-sama menggunakan trotoar.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Tuban, M Musa mempertanyakan izin pemakaian trotoar Taman Sleko kepada Pemkab Tuban. “Saya tanya Pak Gun (Kasatpol PP), kegiatan PKL yang jualan di atas trotoar di Taman Sleko, apakah juga mengantongi izin dari bupati atau dinas?” tanya anggota DPRD Tuban dari Fraksi PKB ini, saat audiensi dengan PKL di gedung DPRD Tuban.

Pria yang juga Ketua DPC Partai Hanura Tuban ini berjanji akan berusaha mencarikan solusi yang terbaik untuk semuanya. “Kami hanya meminta, tolong untuk teman PKL diberikan kesempatan berjualan di lokasi itu. Sembari kita memcari solusi bersama untuk ke depannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskopumdag Tuban, Agus Wijaya mengatakan bahwa aktivitas perdagangan di trotoar Taman Sleko atau Car Free Night tidak berizin. “Tidak ada izin,” jawabnya.

Berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2014 yang diubah menjadi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat, pada poin 7 berisi larangan berjualan, baik dalam bentuk barang maupun jasa di atas trotoar tanpa seizin bupati atau dinas terkait.

Tags: DPRD TubanKabupaten TubanPKL Tuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
aremania tugu jatim

Aremania Pertanyakan Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Digelar Tertutup

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID