• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tuban tugu jatim

Suasana audiensi di ruang DPRD Tuban,antara PKL Teuku Umar, RE Martadinata, dan Tuban–Semarang bersama OPD terkait dan Komisi I DPRD Tuban yang membahas solusi untuk PKL. Foto: Rochim/Tugu Jatim

DPRD Tuban Pertanyakan Izin Pemakaian Trotoar Taman Sleko

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga jalan, yakni di Jalan Teuku Umar, RE Martadinata, dan Tuban–Semarang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, pada Kamis (12/1/2022).

Mereka mempertanyakan mengapa PKL di tiga jalan tersebut tidak diperlakukan sama dengan PKL di Taman Sleko. Padahal, mereka sama-sama menggunakan trotoar.

You might also like

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM
Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Tuban, M Musa mempertanyakan izin pemakaian trotoar Taman Sleko kepada Pemkab Tuban. “Saya tanya Pak Gun (Kasatpol PP), kegiatan PKL yang jualan di atas trotoar di Taman Sleko, apakah juga mengantongi izin dari bupati atau dinas?” tanya anggota DPRD Tuban dari Fraksi PKB ini, saat audiensi dengan PKL di gedung DPRD Tuban.

Pria yang juga Ketua DPC Partai Hanura Tuban ini berjanji akan berusaha mencarikan solusi yang terbaik untuk semuanya. “Kami hanya meminta, tolong untuk teman PKL diberikan kesempatan berjualan di lokasi itu. Sembari kita memcari solusi bersama untuk ke depannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskopumdag Tuban, Agus Wijaya mengatakan bahwa aktivitas perdagangan di trotoar Taman Sleko atau Car Free Night tidak berizin. “Tidak ada izin,” jawabnya.

Berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2014 yang diubah menjadi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat, pada poin 7 berisi larangan berjualan, baik dalam bentuk barang maupun jasa di atas trotoar tanpa seizin bupati atau dinas terkait.

Tags: DPRD TubanKabupaten TubanPKL Tuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 8:55 PM
0

MADIUN, Tugujatim.id – Gudang Amunisi II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak pada...

CR-V.

5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Sopir Honda CR-V Hantam Truk Parkir Diduga Microsleep

by Dwi Linda
16/07/2026 3:17 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan truk terjadi di jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/B, tepat di wilayah...

Next Post
aremania tugu jatim

Aremania Pertanyakan Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Digelar Tertutup

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID