TUBAN, Tugujatim.id – Komisi 1 DPRD Tuban memanggil Kepala Dinas PUPR dan PRKP, rekanan, dan konsultan perencanaan. Hal itu imbas dari sejumlah proyek Pemkab Tuban dari anggaran APBD maupun P-APBD 2022 yang telah melewati tahun anggaran 2023.
Empat proyek menjadi sorotan dan harus didatangkan pemenang tandernya, yakni proyek Gedung Olahraga (Gor) Rangga Jaya Anoraga, Rest Area, Alun-alun, dan Pantai Boom. Keempat proyek ini menelan uang rakyat hingga miliaran rupiah.
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni yang mengawali rapat koordinasi mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai representasi masyarakat, berhak tahu kendala selama ini yang dihadapi rekanan proyek. “Sebenarnya apa yang terjadi? Kendala desain yang berubah-ubah kah? Atau material dan lain sebagainya?” tanya Roni, sapaan akrabnya, pada Kamis (12/1/2023).
“Rekanan sudah menyanggupi. Semua pekerjaan akan diselesaikan sesuai dengan batas waktu perpanjangan yang telah diberikan yakni tidak sampai 50 hari,” jawab Kepala Dinas PUPR dan PRKP Tuban, Agung Supriyadi.
Agung juga optimistis proyek Rest Area baik tahap satu maupun dua akan selesai. Namun dengan catatan, pihaknya memohon rekanan lebih intens dan aktif untuk menambah tenaga kerja, material, maupun peralatan yang dibutuhkan di lapangan.
“Kami sudah berpesan ke PPK untuk mengawal tiap hari progresnya untuk bisa dilaporkan. Jangan sampai pekerjaan yang sudah dikerjakan tidak selesai. Itu pesan pimpinan,” ucapnya.
Kata dia, kendala di lapangan pasti akan terjadi, seperti fenomena alam maupun perencanan awal yang kurang sesuai dengan eksisting yang ada. Contohnya di Rest Area, dari perencanaan bangunan yang sebelumnya beberapa meter kedalamannya, ternyata karena dekat laut, dibutuhkan lebih untuk kekuatan bangunan. “Itu juga memengaruhi kendala pengerjaan kontruksi yang ada di lapangan,” pungkasnya.