MALANG, Tugujatim.id – Polsek Lowokwaru berhasil mengungkap dugaan aksi perang sarung antar dua kelompok remaja yang terjadi di Kota Malang, Rabu malam (13/03/2024). Bahkan, warga yang curiga dengan gelagat mereka sempat membubarkan dan menggagalkan aksi dua kelompok remaja. Apalagi, satu remaja kedapatan membawa sajam berupa golok.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menjelaskan rencana awal perang sarung dua kelompok remaja itu. Awalnya Polsek Lowokwaru, dia mengatakan, menerima laporan warga Kelurahan Tunjungsekar terkait sejumlah anak dengan gelagat mencurigakan yang kumpul di balai RW.
“Warga di sana ternyata telah mengamankan dua anak di bawah umur yang diduga termasuk kelompok tadi (sebelumnya memang ada beberapa anak di situ, red), tapi yang lainnya lari ketika warga datang,” kata Anton, Sabtu (16/03/2024).
Petugas Polsek Lowokwaru datang dan menggeledah. Petugas mendapati anak anak tersebut membawa senjata tajam (sajam) berupa golok yang disimpan di jok motor. Selain itu, juga ada besi terbungkus sarung.
“Sajam ditemukan di kendaraan berupa golok, di dalam sarung ada besi yang diikat. Kedua anak itu langsung dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Pasca diamankan, dia mengatakan, petugas mendatangkan orang tuanya. Mereka mengakui bahwa memang akan melakukan perang sarung. Motifnya, dia mengatakan, didasari karena salah satu anak dihina setelah kalah bermain games free fire.
Menurut dia, anak yang dihina sebelumnya mengadu kepada temannya yakni RE. Nah, RE mendatangi anak yang menghina. Anak yang diduga menghina juga mengadukan ke temannya. Hasilnya, dua kelompok remaja itu sepakat perang sarung setelah Magrib di dekat lapangan futsal Widyagama.
“RE saat itu melihat musuhnya berbadan besar-besar. Karena khawatir kalah, dia pulang ke rumah mengambil golok dan peralatan, lalu disimpan di jok,” ungkap Anton.
Saat hendak berperang sarung, warga datang dan membubarkan dua kelompok remaja tersebut. Anton mengatakan, masing-masing kelompok remaja membawa sekitar 10-15 anak yang merupakan teman satu kelurahan.
“Ada yang masih SMP kelas 2, ada yang SMK dan SMA. Permasalahannya ya hanya karena dihina kalah game free fire,” ujarnya.
Dia menjelaskan RE kini ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Sedangkan 12 anak lain dibina.
“Terhadap anak yang membawa sajam, akan kami proses hukum bersama unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Sedangkan lainnya kami bina dengan tokoh masyarakat untuk diberikan siraman rohani supaya mereka mengisi waktu dengan kegiatan positif,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati