• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dua maling motor yang digagalkan karyawan minimarket diamankan Satreskrim Polres Pasuruan.

Dua maling motor yang digagalkan karyawan minimarket diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

Dua Maling Motor Minimarket Basmallah Pasuruan Mencuri untuk Beli Chip Game Domino Island dan Sabu

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua maling motor yang sempat viral karena digagalkan karyawan minimarket Basmallah di Dusun Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.

Mirisnya komplotan maling tersebut mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli chip game domino island dan juga narkoba jenis sabu. Dua komplotan maling itu berinisial DE (24) dan AN (21), keduanya
asal Desa Tempuran, Kecamatan Pasuruan.

You might also like

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM
Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM

Menurut penuturan tersangka DE (24), uang hasil curanmor selain dipakai kebutuhan sehari-hari juga dia pakai untuk membeli 60 chip game domino island hingga senilai Rp 1,2 juta.

“Saya pakai uang curian motor buat beli 20 chip domino island, satu chipnya harganya 60 ribu. Kalau menang akunnya saya jual,” ujar DE (24) kepada awak media pada Senin (21/02/2022).

Sementara itu, tersangka lain berinisial AN (24) mengaku jika dirinya menjadi maling motor karena sudah kecanduan narkoba jenis sabu.

“Uangnya saya buat beli sabu ke teman,” ucapnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, menjelaskan jika berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku sudah sekitar 7 kali melakukan aksi pencurian motor.

Tidak hanya di Pasuruan, dua komplotan maling ini juga pernah melancarkan aksinya di wilayah Singosari, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

“Di Pasuruan sudah lima kali beraksi, dan dua kali di Singosari dan Batu, mereka biasanya mengincar motor matic,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terjerat pasal 363 KUHP JO 53 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Tags: Kabupaten PasuruanMaling motorMinimarket Basmallah
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Next Post
GOR Ganesha, salah satu proyek strategis di RPJMD Kota Batu Tahun 2017-2022 yang ditinjau ulang.

RPJMD Kota Batu Berubah, 10 Proyek Strategis Terancam Ditinjau Ulang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID