• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku Curanmor Beraksi di 17 TKP

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian motor. Dua Pelaku Curanmor Beraksi di 17 TKP diringkus di Pasuruan (dok Polres Pasuruan). 

Dua Pelaku Curanmor Beraksi di 17 TKP Diringkus di Pasuruan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pasuruan, Tugujatim.id – Dua pelaku Curanmor beraksi di 17 TKP berhasil diringkus di Pasuruan.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap keduanya di Jalan Raya Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terkait pencurian sepeda motor milik korban KH (28) mahasiswi di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Dua tersangka adalah CA warga Malang dan AR warga Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Keduanya tak bisa mengelak ketika dihadang petugas pada Selasa (20/1) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Setelah korban melapor, petugas melaksanakan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya, ” ujar AKBP Agung Harto Cahyono, Kapolres Pasuruan pada Rabu (28/1).

Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T. Biasanya mereka menargetkan kendaraan yang terparkir di tempat kos tanpa pengawasan yang ketat, kemudian menjual barang curian tersebut.

Aksi terakhir mereka di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan terekam CCTV ketika mencuri motor Honda Scoopy. Korban yang sadar motornya hilang langsung melapor ke kantor polisi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti motor Yamaha Vega R yang dipakai sebagai sarana mencuri, sepasang sepatu serta tas pinggang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya terlibat dalam rangkaian aksi pencurian sepeda motor di belasan TKP.

Tercatat, ada sebanyak 17 TKP yang menjadi area sasaran mereka. Diantaranya di Kecamatan Pandaan sebanyak 8 TKP, di Purwosari dan Bangil sebanyak 5 TKP, dan di Kecamatan Sukorejo empat TKP. Mereka juga pernah melakukan aksinya di wilayah Malang.

“Tersangka merupakan spesialis pencurian sepeda motor. Sudah beraksi di 17 TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.

Harto mengatakan bahwa penyidik akan terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai hasil penadahan dari para tersangka ini.

“Kami menjerat para pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Lohk Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita PasuruanKabupaten PasuruanPasuruanPolres Pasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Dugaan Keracunan MBG

SPPG di Montong Tuban Masih Beroperasi Meski Dugaan Terjadi Keracunan MBG

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID