• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Residivis Narkoba

Barang bukti yang disita dari Residivis Narkoba oleh Polres Mojokerto (Humas Polres)

Dua Residivis Narkoba Dibekuk Dengan Barang Bukti Sabu Senilai Rp126 juta di Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
3 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Dua residivis narkoba dibekuk dengan barang bukti sabu senilai Rp126 juta di Mojokerto.

Polres Mojokerto menangkap kedua orang tersangka pengedar narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2026.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Satresnarkoba Polres Mojokerto mengatakan, kasus terkuak dari sebuah gudang rumah yang berlokasi di wilayah Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (07/03/2026).

Hasil pengungkapan diamankan 2 orang tersangka, yaitu IF dan RKH yang ternyata residivis dari kasus narkotika.

Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total mencapai 84,3 gram.

Barang bukti lain juga turut diamankan seperti plastik klip, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, serta barang bukti lainnya.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba AKP Eriek Triyasworo mengatakan bahwa hasil pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Sooko, Kabupaten Mojokerto.

“Setelah kami lalukan penyelidikan, kami telah mengamankan 2 tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 84,3 gram dengan estimasi nilai Rp126 juta,” ujarnya, Senin (09/03/2026).

Kini, baik IF dan RKH telah mendekam di Rutan Mapolres Mojokerto. Sementara, polisi masih mendalami serta memburu pemasok narkoba yang diduga berinisial C.

“Masih kami dalami dan kembangkan,” tandas AKP Eriek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoPolres Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
PPPK di Tuban.

Belum Ada Aturan Resmi, PPPK di Tuban Tak Akan Terima THR Lebaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID