Tugujatim.id – Kabar menghebohkan datang dari penyanyi dangdut Lesti Kejora yang melaporkan suaminya sendiri, Rizky Billar, atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti pun melaporkan aksi itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (28/09/2022). Berdasarkan surat laporan yang telah beredar, berikut kronologi dugaan KDRT yang telah dilakukan Billar.
Dikutip dari berbagai sumber, laporan tersebut juga telah dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma mengiyakan bahwa ibu satu anak tersebut telah melaporkan sang suami pada Rabu malam (28/09/2022).
“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya. Menurut beliau, pelakunya adalah suaminya,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, dikatakan bahwa tindak KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora istrinya terjadi pada pukul 02.30 dan 10.00 di Cilandak, Jakarta Selatan. Dijelaskan pula bahwa kejadian bermula karena dugaan masalah perselingkuhan.
“Berawal dari korban dan pelapor yang merupakan suami istri, dan terlapor (Rizky Billar) ketahuan berselingkuh di belakang korban,” bunyi dalam surat laporan tersebut.
Saat Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya, alih-alih mengantarkan, suaminya justru emosi. Hal ini membuatnya melakukan aksi KDRT berupa mendorong, membantingkan tubuh korban ke kasur, hingga mencekik leher istrinya hingga terjatuh ke lantai. Tindakan ini pun dilakukan secara berkali-kali.
Tindak kekerasan itu berlangsung kembali pada pukul 10.00. Disebutkan bahwa pada waktu itu, terlapor berusaha untuk menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting tubuh pelapor ke lantai. Hal ini dilakukan secara berkali-kali sehingga mengakibatkan tangan, leher, dan tubuh Lesti merasa sakit.
Atas kejadian tak mengenakkan ini, sang istri melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti. Berlandaskan pada laporan yang ada, tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar melanggar Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Menurut catatan kepolisian, tindakan yang diambil Lesti adalah membuat laporan polisi, bikin tanda bukti lapor, serta membuat surat pengantar visum. Lesti langsung diminta untuk melakukan visum guna membantu penyelidikan polisi.
Hingga saat ini, kasus masih ini diproses dan penyidik masih mengumpulkan bukti juga saksi yang terlibat. Selanjutnya, akan dijadwalkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora.