SURABAYA, Tugujatim.id – Kasus dugaan ibu aniaya anak kandung sendiri terjadi di Jalan Bulak Banteng Kidul, Kota Surabaya, Jatim. Akibatnya, anak berusia 6 tahun itu meninggal dunia. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya peristiwa kasus ibu aniaya anak kandung tersebut pada Senin (21/11/2022).
“Penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kami mendapatkan laporannya pada Senin subuh (21/11/2022),” katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/11/2022).
Arief melanjutkan, pihak RSUD Dr Soewandhie kedatangan seorang anak perempuan yang dalam kondisi meninggal dunia. Saat itu bocah nahas tersebut dibawa keluarganya ke rumah sakit.
“Senin pagi dihubungi dari pihak rumah sakit Soewandhie bahwa ada temuan (anak) ini diantar keluarganya. Anak berjenis kelamin perempuan tersebut sudah meninggal,” jelasnya.
Saat di rumah sakit, pihak keluarga menyebut bahwa sang anak meninggal setelah terjatuh di kamar mandi rumahnya. Tapi, perawat di RSUD Dr Soewandhie melihat ada kejanggalan.
“Informasi dari keluarga, anak tersebut jatuh dari kamar mandi. Namun dilihat dari ciri-ciri luarnya banyak luka lebam di sekujur tubuhnya,” ucapnya.
Curiga ada kejanggalan, pihak RSUD Dr Soewandhie langsung menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sejumlah petugas diterjunkan ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
“Akhirnya dari rumah sakit menghubungi kami. Kemudian kami berangkat ke rumah sakit, jenazah diotopsi. Proses interogasi dilakukan kepada semuanya, baik keluarga dan tetangga-tetangga rumah korban,” ujarnya.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan fakta bahwa anak berusia 6 tahun tersebut dianiaya ibu kandung dan temannya. Kedua orang itu pun langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Akhirnya besoknya (Selasa, 22/11/2022), kami amankan pelaku. Jadi untuk pelaku ada dua orang,” tutupnya.