• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bidan dan Perawat RSUD Grati.

Bidan dan perawat RSUD Grati berinisial YN, 27; dan HD, 28; saat digerebek suaminya dan warga di sebuah klinik di Dusun Karangnongko, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu. (Foto: dok. warga)

Dugaan Terlibat Kasus Zina, Bidan dan Perawat RSUD Grati Pasuruan Dinonaktifkan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan perzinahan bidan dan perawat RSUD Grati asal Kabupaten Pasuruan yang tepergok suaminya berduaan di klinik beberapa waktu lalu akhirnya dapat sanksi. Bidan perempuan berinisial YN, 27; dan perawat HD, 38; itu kini dinonaktifkan dari pekerjaannya di RSUD Grati.

Humas RSUD Grati Deby mengatakan keduanya dinonaktifkan sementara selama proses penyelidikan kasus dugaan perzinahan tersebut masih berjalan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kami nonaktifkan sementara mereka sambil nunggu proses hukum di polisi,” ujar Deby saat dikonfirmasi pada Selasa (20/12/2022).

Deby menjelaskan, bidan dan perawat RSUD Grati itu adalah sesama rekan kerja tenaga harian lepas (THL) yang berdinas. Selain bekerja di rumah sakit, YN juga punya pekerjaan sampingan sebagai bidan klinik swasta di Dusun Karangnongko, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Di klinik itulah diduga YN ketahuan berduaan dengan HD saat digerebek suaminya sendiri.

“Digerebeknya bukan di rumah sakit, tapi di klinik,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, bidan YN, 27, digerebek suaminya, DD, 30, bersama warga diduga setelah ketahuan memasukkan pria lain ke dalam klinik di Dusun Karangnongko, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (15/12/2022). Saat digerebek, YN didapati berduaan dengan perawat rekan kerjanya HD, 38, yang bersembunyi di salah satu ruangan.

DD melaporkan istrinya tersebut ke Polsek Nguling atas dugaan tindak pidana perzinahan atau perselingkuhan. Kini kasus bidan dan perawat RSUD Grati ini pun terus berjalan.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBidan dan perawat di RSUD GratiBidan di Pasuruan selingkuh dengan perawatbidan selingkuhDugaan kasus perzinahan di PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKasus perzinahanRSUD Grati PasuruanUpdate kasus perselingkuhan bidan RSUD Grati
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
DPRD Jatim.

Penyidik KPK Boyong 6 Koper dari Gedung DPRD Jatim, Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana Hibah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID