MALANG, Tugujatim.id – Peristiwa kebakaran hebat menimpa rumah yang juga dijadikan tempat penyimpanan barang di Jalan Esberg, Tidar, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis pagi (08/06/2023). Akibatnya, ada satu korban luka-luka imbas rumah di Tidar Malang ludes terbakar dilalap api.
Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar mengatakan, kebakaran rumah di Tidar Malang tersebut disebabkan salah satu anggota keluarga di dalam rumah menyalakan kompor. Tidak berselang lama, kompor tersebut mengalami kebocoran gas. Akhirnya terkena tabung gas LPG hingga menyebabkan kebakaran.
“Dari laporan, saat itu ada putranya pemilik rumah menyalakan kompor. Mungkin ada aliran gas yang bocor atau gimana akhirnya mengenai tabung LPG,” ungkap Kompol Nyoto Gelar pada Kamis (08/06/2023).
Dia juga menyampaikan, usai terkena tabung gas LPG, timbul percikan api hingga akhirnya terkena benda-benda berupa plastik di sekitar kompor yang langsung membakar seisi rumah milik Sony Murteja itu.
“Saksi dalam hal ini juga kakak dari korban mendengar suara ada ledakan. Dia akhirnya keluar dan membantu untuk memadamkan api. Lalu mungkin ada saksi lain sekitar pukul 08.00 mendengar ledakan, kemudian membantu memadamkan api,” tambahnya.
Akibat kebakaran ini, satu korban bernama Stefanus Ricardo Murteja, 19, menjadi korban dan mengalami luka bakar di lengan dan kakinya.
“Ada korban, satu orang. Sementara tadi sesuai yang dilihat oleh anggota itu adalah terbakar di lengan dan kaki,” ungkap Kompol Nyoto Gelar.
Dia juga mengatakan, rumah di Jalan Esberg tersebut bukanlah tempat pembuatan springbed tapi digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan-bahan springbed. Jadi, bahan-bahan tersebut sangat mudah terbakar sehingga api dengan mudah melalap seisi rumah.
“Ini gudang adalah tempat penyimpanan, bukan untuk pembuatan springbed. Tapi, untuk penyimpanan bahan-bahan springbed. Nah, bahannya mudah terbakar,” katanya.
Terkait apakah ada unsur human error, dia menyatakan masih menunggu hasil investigasi tim Inafis Polresta Malang Kota.
“Kami belum tahu ya nanti nunggu daripada hasil (investigasi). Kami menunggu proses pendinginan. Nanti dari Inafis Polresta akan memberi jawaban,” ujarnya.