SURABAYA, Tugujatim.id – Pertamina Patra Niaga memastikan produk Pertalite yang beredar di Jawa Timur, aman dan sesuai dengan standar mutu pemerintah.
Pernyataan ini menanggapi isu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tercampur dengan air atau lainnya yang diduga menyebabkan kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur mengalami masalah brebet.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, dalam konferensi pers di SPBU 51.601.65 Jemursari, Surabaya, Jumat (31/10/2025) bersama Lemigas, Ditjen Migas, serta sejumlah pihak lainnya.
“Kami memberikan atensi serius agar isu ini tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat. Izinkan kami terus berbenah dan memperbaiki layanan, agar Pertamina menjadi rumah energi untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Mars Ega.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah membuka posko pengaduan di sejumlah SPBU serta melakukan pengecekan di hampir 300 SPBU di Jawa Timur. Pihaknya juga berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun baik internal maupun eksternal yang melanggar prosedur operasional standar (SOP) terkait mutu produk BBM.
“Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak dan memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak, asalkan bisa dibuktikan membeli BBM di SPBU Pertamina,” tegas Mars Ega.
Lemigas: Pertalite Masih Sesuai Spesifikasi Resmi
Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas Kementerian ESDM, Cahyo Setyo Wibowo, menegaskan bahwa hasil uji sampel Pertalite di laboratorium menunjukkan hasil “on specification”, atau sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah berdasarkan SK Dirjen Migas Nomor 486 Tahun 2017.
” Seluruh hasil pengujian menunjukkan bahwa produk Pertalite memenuhi spesifikasi resmi pemerintah,” jelas Cahyo.
Ia juga memastikan Lemigas bersama Ditjen Migas akan terus melakukan pemantauan dan analisis lanjutan, termasuk jika ditemukan laporan serupa di daerah lain.
Ahli ITS: Gangguan Mesin Belum Tentu Akibat BBM
Sementara itu, Prof. Renanto, ahli Teknik Kimia dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), menjelaskan bahwa fenomena gangguan mesin kendaraan tidak bisa langsung dikaitkan dengan bahan bakar.
Secara kimia, ujar dia, air tidak bisa bercampur dalam jumlah signifikan dengan bahan bakar hidrokarbon seperti Pertalite.
“Hasil uji menunjukkan Pertalite sesuai standar dan bebas air. Jadi, kalau mesin bermasalah, perlu dicek dulu apakah bahan bakarnya sesuai spesifikasi motor,” terang Prof. Renanto.
Hal senada disampaikan oleh Juanda, mekanik otomotif di Surabaya, yang mengaku banyak kasus “mesin brebet” di bengkelnya ternyata disebabkan oleh komponen kendaraan, bukan BBM.
“Sering kali masalahnya di busi atau sensor injeksi. Setelah diganti, mesin langsung normal lagi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak panik dan menyesuaikan jenis bahan bakar dengan rekomendasi pabrikan kendaraan.
“Bisa jadi, BBM yang dipakai tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan kendaraan. Tentu disarankan pindah ke BBM yang ronnya sesuai. Misal biasanya pakai jenis Pertalite dengan Ron 90, ternyata oleh pabrikan kendaraan Ron yang disarankan Ron 92 tentu ini bisa menjadi masalah dalam mesin kendaraan,” tandasnya.
Polisi Apresiasi Langkah Pertamina
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Unit Intelkam Polrestabes Surabaya, Iptu Taufik, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pertamina dan keterbukaan berbagai lembaga dalam memberikan penjelasan kepada publik.
‘Kami berharap klarifikasi ini bisa disampaikan dengan jernih dan benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Peran media sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Layla Aini
Editor: Darmadi Sasongko








