MALANG, Tugujatim.id – Media online Nusadaily.com resmi melaporkan dugaan kejahatan digital terhadap dua jurnalisnya, Amanda Egatya, dan Lionita ke Polresta Malang Kota, Kamis (8/4/2021). Dugaan doxing atas dua jurnalis itu diduga dilakukan oleh akun instagram @mmgachannel dan @aaayyyuuubbb_.
Chief Operating Officer (COO) nusadaily.com, Bagus Ary Wicaksono didampingi Chief Executive Officer nusadaily.com, Hanan Jalil, dan juga Amanda Egatya selaku korban dugaan serangan doxing melaporkan itu secara resmi ke Polresta Malang Kota.
Jurnalis Nusadaily.com, mengalami serangan doxing atau pelacakan dan pembongkaran data identitas seseorang. Pembongkaran identitas pribadi itu dengan tujuan negatif terkait karya jurnalistik korban. Yakni berjudul ‘Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Flare’ dan ‘Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya’. Artikel itu terbit Pukul 21.05 WIB tanggal Senin 5 April 2021. Artikel itu kemudian dikoreksi dengan judul Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya:. Koreksi naik pada pukul 21.50 WIB.
Namun akun @mmgachannel sampai hari ini masih menayangkan data pribadi Amanda Egatya dan Lionita. Bukti terlampir. Penayangan itu mendiskreditkan Amanda Egatya dan Lionita, membuat Amanda menerima perlakuan tidak menyenangkan dan bullying di akun instagramnya dan whatsapp akibat dari doxing. Selain akun di atas, akun IG @aaayyyuuubbb_ juga menyebarkan data pribadi Amanda Egatya.
Kerugian yang Dialami Jurnalis dan Nusadaily.com
Pertama, serangan doxing itu menyebabkan Amanda Egatya menerima perlakuan tidak menyenangkan dan bullying di akun instagramnya dan whatsapp menerima telepon,
Yakni satu chat di nomor pribadinya. Menerima 50 lebih DM tak menyenangkan hingga video chat Instagram. Permintaan pertemanan sekitar 300 akun, setelah serangan doxing tersebut. Karena peristiwa ini Amanda Egatya bahkan sampai mengungsi dari rumahnya. Untuk diketahui Amanda adalah anak yatim piatu yang tinggal sendirian di rumah.
Adapun Lionita menerima 3 DM, 10 permintaan pertemanan, 3 tag. Namun tidak ada yang bernada tidak menyenangkan.
Kedua, Nusadaily.com yang mengalami doxing juga kehilangan trust di masyarakat padahal sudah melakukan koreksi. Nusadaily.com juga menerima pelakukan tak menyenangkan dan bullying melalui DM di akun IG nusadailycom. Diduga semua fakta yang disajikan nusadaily.com dianggap hoax, karena serangan doxing akun @mmgachannel.
Serangan Doxing dan Ancaman Hukumannya
Sebagai informasi, doxing merupakan sebuah aktivitas melalui internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi ke public terhadap seseorang individu atau organisasi. Informasi yang dikerjakan dapat mencakup nama lengkap seseorang, alamat email, alamat, nomor telepon, gambar dan detail pribadi lainnya. Ini biasanya menyebabkan identitas anonym bisa terungkap. Komnas HAM sendiri menyebut doxing salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia di ranah digital.
Ketentuan mengenai doxing diatur dalam UU informasi dan transaksi elektronika (ITE) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008. Diduga akun-akun tersebut melanggar pasal-pasal UU ITE di bawah ini. Karena serangan doxing tersebut, sangat merugikan Amanda Egatya dan Lionita. (*)