TUBAN, Tugujatim.id – Tahukah Anda Fly Ash-Bottom Ash (FABA) atau sisa pembakaran batu bara dulu masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Namun, dua tahun lalu semenjak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keputusan lalu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, memutuskan mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah B3. Lantas apa sih manfaat dari abu sisa pembakaran ini?
General Manager PT PLN Nusantara Power UBJOM PLTU Tanjung Awar Awar Tuban Abdi Nafi’ mengatakan, pemanfaatan sisa pembakaran batu bara digunakan untuk berbagai. Mulai dari pengecoran jalan hingga dijadikan bahan pembangunan rumah.
Selain itu, rata-rata FABA yang dihasilkan kurang lebih 9.000-10.000 ton per bulan. Kemudian diolah menjadi aneka bahan bangunan, mulai batako, paving block, beton, cor, hingga campuran semen.
“Sehari perusahaan ini bisa mengonsumsi kurang lebih 300 ton (batu bara),” ujar Abdi Nafi’ pada Senin (27/02/2023).
FABA yang dihasilkan juga sedang didorong untuk menghasilkan bata merah. Sebab, dia mengatakan, diyakini bisa mengurangi penggunaan tanah merah dan pembakarannya lebih singkat.
“Kami sedang cari cara supaya kekerasannya memenuhi standar sehingga orang tidak lagi menggunakan tanah (merah). Kami belum berani (gunakan) karena sedang masuk uji supaya kekerasannya sama dengan bata yang menggunakan tanah merah,” tutur Abdi Nafi’ kepada awak media.
Menurut dia, limbah padat batu bara itu disebut memiliki kandungan mineral yang baik untuk tanaman sehingga cocok menjadi pupuk.
“Sejauh ini, aneka produk olahan FABA masih berskala kecil, baru dimanfaatkan untuk membangun rumah penduduk menggunakan batako berbahan campuran FABA,” ujarnya.