TUBAN, Tugujatim.id – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu rumah di Desa Ngadirejo, Kecamatan Widan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023). Sebelumnya, aksi itu terjadi pada 3 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Tuban, Rahman Wijaya mengatakan bahwa tersangka pencurian itu adalah eks polisi, M (50), warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Saat itu, kata Rahman, M berusaha mengambil sepeda motor bernopol S 5979 GU milik S (44) yang ditinggal di luar rumah dengan kunci diletakkan di lubang bawah motor.
Sialnya, perbuatan M terpergok tetangga S yang saat itu berada di depan rumah. Sang tetangga lalu menggejar M sambil berteriak maling.
Warga lain yang mendengar terikan itu ikut membantu mengejar M. Akhirnya, M berhasil ditangkap warga. “Tersangka yang mengamankan warga. Beruntung tidak dimassa oleh masyarakat dan diserahkan ke kita (polisi),” ucap Rahman.
Akibat perbuatannya, M terancam pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.