• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kota Blitar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar (kanan) saat mengikuti pelantikan di Balai Kusumo Wicitra, Rabu (08/04/2026). Sekda memilih tidak berkomentar kepada awak media usai mutasi jabatan tersebut. (Foto: Moch. Luki Azhari/Tugujatim.id)

Eks Sekda Kota Blitar Enggan Komentar Usai Dimutasi Jadi Staf Ahli, Wali Kota Bilang Begini

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
3 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BLITAR, Tugujatim.id – Prosesi mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota Blitar meninggalkan kesan mendalam, khususnya terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda).

Priyo Suhartono, yang telah menjabat sebagai Sekda sejak 2021, terpantau enggan memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media usai resmi dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Rabu (08/04/2026).

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Sikap diam Priyo mencuri perhatian setelah dirinya mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan di Balai Kusumo Wicitra.

Pejabat senior yang telah menjadi motor birokrasi Kota Blitar selama beberapa tahun terakhir itu memilih langsung meninggalkan lokasi pelantikan tanpa menanggapi pertanyaan wartawan terkait pergeseran posisinya.

Alasan Regulasi dan Batas 5 Tahun

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, memberikan alasan di balik keputusan “parkir” jabatan Sekda tersebut. Menurutnya, langkah ini murni berdasarkan aturan administrasi kepegawaian yang berlaku, bukan atas dasar subyektivitas.

“Iya, Pak Sekda geser ke Staf Ahli. Beliau salah satunya yang sudah lebih dari lima tahun menempati jabatan tersebut,” terang Wali Kota.

Mas Ibin merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama maksimal diduduki selama lima tahun.

“Karena beliau kurang lebih sudah sekitar lima tahun, maka perlu penyegaran dan kini ditempatkan di Staf Ahli,” tambahnya.

Opsi Perpanjangan yang Tak Diambil

Wali Kota menjelaskan bahwa secara aturan reorganisasi jabatan memang harus dilakukan. Meskipun terdapat celah dalam regulasi yang memungkinkan jabatan JPT diperpanjang melebihi lima tahun, Mas Ibin menilai tidak ada urgensi yang mengharuskan hal tersebut dilakukan di lingkup Pemkot Blitar saat ini.

“Sebenarnya bisa diperpanjang, tapi klausulnya kan harus dalam kondisi darurat. Jadi, karena tidak ada alasan (darurat) itu, maka mutasi ini dilakukan untuk reorganisasi,” jelasnya.

Kini, dengan resminya Priyo Suhartono menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, kursi administratif tertinggi di Pemkot Blitar tersebut kosong. Pemerintah kota segera mengusulkan nama Penjabat (Pj) Sekda ke Gubernur Jawa Timur sembari menyiapkan proses lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk mencari sosok Sekda definitif yang baru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Penulis: Moch. Luki Azhari / Kontributor

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita Kota BlitarBlitarKota BlitarSekda Blitarwali kota blitar
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
KH Hafied Hakim

KH Hafied Hakim Apresiasi Usulan Kepala BNN Larang Total Vape sebagai Upaya Lindungi Generasi dari Narkoba

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID