• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka pemeran video mesum. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta saat memberikan keterangan kepada awak media soal video mesum di Mapolres Tuban, Rabu (07/12/2022).(Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Fakta 2 Tersangka Pemeran Video Mesum Viral di Tuban, Sama-Sama Punya Keluarga, Dugaan Selingkuh Berawal dari Kenalan di Facebook

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi telah menetapkan tersangka pemeran video mesum viral berinisial A, 34, pemeran wanita sekaligus warga Kecamatan Tambakboyo; dan R, 36, pemeran pria warga Kecamatan Kerek. Keduanya sama-sama dari Kabupaten Tuban. Dari keduanya, terungkap fakta yang tidak disangka-sangka.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, keduanya menjalin hubungan dugaan perselingkuhan sejak 2019. Terungkap fakta, masing-masing tersangka sudah memiliki keluarga.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Keduanya sudah berkeluarga,” kata Gananta pada Rabu (07/12/2022).

Kasus tersebut bermula, Gananta melanjutkan, ketika si perempuan A berkenalan dengan R lewat medsos Facebook pada awal Mei 2019. Keduanya saling curhat terkait masalah keluarganya masing-masing.

“Keduanya sudah punya keluarga dan saling curhat saat berkenalan lewat Facebook,” ungkapnya.

Dari curhatan itu, si perempuan sempat pinjam uang sebesar Rp300 ribu kepada R. Setelah itu, keduanya bertemu dan menjalin hubungan asmara sampai melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat.

Berdasarkan hasil keterangan tersangka A, saat melakukan hubungan terlarang itu, tersangka pemeran video mesum memang sengaja merekam setiap adegan menggunakan kamera ponsel, tapi untuk dokumentasi pribadi. Mirisnya, adegan panas itu menampakkan bocah di bawah umur yang merupakan anak dari si A.

“Dalam video itu terlihat ada balita. Itu anaknya dari tersangka A,” tegas AKP Gananta.

Diberitakan sebelumnya, video mesum viral menghebohkan warganet. Mirisnya, aksi tidak senonoh yang beredar itu diduga melibatkan balita. Dugaan lokasi pembuatan video itu di salah satu kecamatan di Kabupaten Tuban.

Ada dua video mesum viral yang beredar, tapi pemerannya diduga sama. Potongan video itu berdurasi masing-masing dua menit lebih. Dalam video itu memperlihatkan seorang perempuan berbaju ungu yang (maaf) setengah telanjang sedang berbaring di ranjang. Kemudian seorang balita menghampiri perempuan itu. Hingga adegan tidak senonoh terjadi di depan balita itu. Polisi pun sudah menetapkan dua orang jadi tersangka pemeran video mesum itu.

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniFakta tersangka pemeran video mesum di TubanKabupaten Tuban hari iniKasus skandal video mesumMotif tersangka kasus video mesum di TubanTersangka kasus video mesumTersangka pemeran video mesumTersangka pemeran video mesum di TubanTersangka pemeran video mesum viralVideo mesum di Kabupaten TubanVideo mesum libatkan balita di TubanVideo mesum viral libatkan balita
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Mayat nenek. (Foto: dok. Polsek Pandaan/Tugu Jatim)

Mayat Nenek Tergeletak di Terminal Pandaan Pasuruan, Terbujur Kaku saat Dikirimi Makanan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID