PASURUAN, Tugujatim.id – Viral beredar video 3 remaja joget TikTok di acara imtihan Madrasah Al Karim II di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi tanpa izin panitia. Menurut Kepala Madrasah Al Karim II Misbahudin, pihak sekolah tidak pernah mengagendakan adanya kegiatan joget-joget di panggung imtihan.
“Tidak ada konfirmasi sebelumnya ke panitia,” ujar Misbahudin melalui sambungan telepon pada Rabu (16/03/2022).
Dia menambahkan, acara imtihan itu memang digelar setiap tahun jelang wisuda kelulusan. Menurut dia, selama ini tidak pernah ada masalah. Seharusnya agenda acara imtihan itu hanya diisi dengan acara pengajian dan hiburan puisi serta baca pidato.
Baca Juga:
“Penampilan dalam video tersebut di luar acara imtihan yang disusun panitia,” imbuhnya.
Tiga remaja putri tersebut diduga melakukan joget TikTok secara spontan di sela-sela acara imtihan. Karena itu, pihak sekolah mengakui kesalahan mereka karena telah lalai dan membuat surat pernyataan tertulis yang disebar di media sosial.
“Kami juga membuat permohonan maaf sebagai bentuk penyesalan kami terhadap tindak kesalahan yang dilakukan. Semoga Allah mengampuni kesalahan dan kekhilafan kami,” ujarnya.
Sementara itu, seorang warga bernama Rahman menyayangkan viralnya video remaja joget TikTok tersebut.
“Saya harap para orang tua lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut-ikutan joget-joget TikTok seperti itu,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, viralnya video tiga remaja joget TikTok di acara imtihan Madrasah Al Karim II di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ditanggapi pihak pengurus sekolah. Lantaran, simpang siur dikabarkan jika kegiatan joget itu dilakukan pihak pondok.
Padahal, menurut kepala sekolah Madrasah Diniyah (Madin) Al Karim II Misbahudin menyatakan, acara joget TikTok tersebut tidak dilakukan oleh yayasan pondok pesantren.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim