• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perempuan di Gedangan.

Lokasi petugas mengevakuasi mayat perempuan terbakar Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. (Foto: Polres Malang)

Fakta Terbaru Pembunuhan Perempuan di Gedangan Malang, Korban Tewas 5 Hari Dieksekusi Suami Siri

Dwi Linda by Dwi Linda
8 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Fakta terbaru mengungkap kasus pembunuhan perempuan bernama Ponimah, 42, warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Perempuan di Gedangan ini ternyata tewas lima harian sebelum mayatnya ditemukan terkubur di kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jatim, heboh dengan penemuan mayat perempuan terbakar pada Minggu (12/10/2025), sekitar pukul 20.30. Warga menemukan mayat dengan luka bakar di sebagian tubuh tengah terkubur di kebun tebu diduga korban pembunuhan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Terungkap! Suami Siri Tersangka Pembunuh Perempuan Terbakar di Gedangan Malang 

Awalnya warga Gedangan mencurigai ada gundukan tanah tidak biasa di tengah area kebun tebu. Mereka akhirnya membuat laporan. Petugas segera menuju lokasi dan memeriksanya.

Setelah digali, petugas menemukan mayat perempuan terbakar sebagian dan terkubur di dalam selokan. Polisi segera memasang police line untuk kepentingan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, Ponimah juga sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (08/10/2025). Ternyata, korban tewas di tangan suami sirinya FA, 54, warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

“Jenazah berusia lima hari saat ditemukan,” kata KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara saat ditemui awak media, Rabu (15/10/2025).

Tersangka Memukuli Korban Pakai Benda Tumpul

Polisi menangkap tersangka FA pada Selasa (13/10/2025) di rumahnya tanpa perlawanan. FA mengaku motif pembunuhan istri sirinya adalah cekcok yang tidak berkesudahan. Dia mengatakan, cekcoknya sejak beberapa hari sebelum pembunuhan perempuan di Gedangan itu.

Dia mengaku awalnya menganiaya korban dengan memukuli pakai benda tumpul. FA lalu membakar korban dan membawa mayatnya ke Gedangan pakai truk untuk dikubur.

“Kami masih mendalaminya apakah tersangka hanya berniat menganiaya atau memang ada niatan membunuh,” ujar Dicka.

Usai polisi berhasil mengidentifikasi mayat, korban diketahui sebagai Ponimah yang dilaporkan hilang. Polisi kemudian menyelidiki, salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan mayat.

Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat truk warna kuning milik tersangka FA melintas. Polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniMalangMayat korban pembunuhan di GedanganPembunuhan GedanganPenemuan mayat perempuan di Gedangan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
PKB Tuban.

PKB Tuban Geram! Kecam Tayangan Trans7 yang Lukai Marwah Kiai dan Santri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID