MALANG, Tugujatim.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang menggelar sarasehan di Pondok Pesantren Wisata An Nur 2 Bululawang, Rabu (31/08/2022). Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Malang Drs Didik Gatot Subroto SH MH. Selain itu, menghadirkan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang Drs H. Mumuk Hadi Martono SH MHum yang menyampaikan materi wawasan kebangsaan dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang Dr H. Musta’in MAg yang membawa materi moderasi beragama.
Wakil Bupati Malang Drs Didik Gatot Subroto SH MH dalam sambutannya menyampaikan, moderasi beragama sudah menjadi program nasional. Dia melanjutkan, toleransi beragama dan moderisasi beragama menjadi hal yang sangat penting dan harus ada. Sebab, tanpa moderisasi dan toleransi beragama, maka negara Indonesia tidak akan bertahan sampai sekarang.
Dia juga menyampaikan, toleransi juga menjadi tolok ukur dalam sebuah wahana pendidikan. Dia memberi contoh seperti siswa SMP yang sudah diharuskan berpikir kritis atau memikirkan masa depan. Setelah itu berlanjut ke jenjang SMA yang mana mereka bertemu dengan teman-teman yang berbeda agama, toleransi sangat diperlukan dalam hal ini.
“Moderasi beragama sangat erat hubungannya dengan keselamatan jiwa,” ujarnya.
Indonesia itu memiliki sistem sendiri dengan berasaskan Pancasila. Intinya, mayoritas atau minoritas beragama dalam suatu lingkup tidak boleh dibiarkan atau kita menjauh dari mereka. Semua harus saling menjaga satu sama lain dan tak boleh ada perpecahan.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang Drs H. Mumuk Hadi Martono SH MHum dengan materi wawasan kebangsaan, mengatakan, sangat diperlukan sebagai titik perdamaian dan menjaga satu sama lain dalam satu kebinekaan Indonesia, toleransi adalah kebebasan, toleransi adalah membiarkan orang lain dengan agama mereka sendiri.
Selain itu, Pancasila menjadi satu titik temu dalam konteks moderasi beragama, di mana Pancasila tidak berlawanan dengan agama mana pun, baik Islam, Katolik, Buddha, dan agama lainnya.
Menurut dia, salah satu tantangan beragama yakni media sosial karena bisa mencakup seluruh aspek masyarakat tanpa harus hadir di tempat tersebut, termasuk soal radikalisme.
“Radikalisme itu penting karena kita tahu bahayanya bagi NKRI,” ucapnya.
Dia membeberkan, bentuk strategi radikalisme adalah dengan menghalalkan segala cara untuk menuju satu tujuan utama. Dia mengumpamakan lima orang yang diperintahkan untuk menangkap satu orang dengan cara apa pun supaya tujuannya terwujud.
Untuk pemateri kedua, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang Dr H. Musta’in MAg menjelaskan hal yang tidak jauh beda dengan materi yang disampaikan pemateri pertama yakni tentang moderasi beragama.
Musta’in menyampaikan model yang berbeda dan menarik. Dia menjelaskan analogi secara urut.
“Beda untuk bersama” menjadi judul awal yang bisa menjadikan semua aspek di dunia terpaku dalam satu pemikiran yakni bahwa semua yang ada itu berbeda dan tidak akan sama, itu sudah pasti. Dia juga menjelaskan, Indonesia adalah negara demokrasi atau negara moderasi.
“Indonesia bukan negara agama, bukan negara sekuler,” ujarnya ketika menyampaikan materi Indonesia berideologi Pancasila.
Moderasi beragama adalah tengah-tengah, tidak condong ke dalam satu hal. Dia mengungkapkan NU dan Muhammadiyah sudah termasuk kelompok masyarakat yang menganut paham wasathiyah. Karena itu, banyak kelompok lain yang tidak suka dengan kedua kelompok ini.
“Intinya, moderasi beragama menghindarkan potensi konflik di Indonesia,” ujarnya ketika menutup materi.