• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat berada di Kota Batu. (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim) sma spi kota batu

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat berada di Kota Batu. (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Founder SMA SPI Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Polda Jatim

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan JE, founder SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terus bergulir sejak dilaporkan pada 29 Mei 2021 lalu. Hingga hari ini (21/6/2021), JE belum menjalani pemeriksaan sama sekali dari kepolisian atas dugaan kasus tersebut.

“Kami telah meminta update hasil pengembangan penyidikan. Hasilnya bahwa Selasa (22/6/2021) besok, terduga pelaku JE akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, ketika mengunjungi Kota Batu, Senin (21/6/2021).

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Disebutkan, pengembangan kasus tersebut sudah cukup cepat dibandingkan kasus serupa lainnya. Dikatakan, Polda Jatim memang masih menghimpun bukti bukti penguat terkait kasus ini.

“2 alat bukti berupa visum dan 14 saksi ini sebenarnya sudah cukup untuk menjerat JE. Lalu ditambah dokumen video, testimoni kesaksian, dan data tertulis,” ucapnya.

Hingga saat ini, sudah ada belasan orang telah melaporkan JE ke Polda Jatim dan ada puluhan aduan melalui hotline Polda Jatim, Polres Batu dan P2TP2A Kota Batu.

“Jadi yang jelas sudah diperiksa dan BPA ada 14 orang, tetapi ada penggalian lagi. Untuk yang mengadu melalui hotline, total ada sekitar 60 orang lebih yang sudah mengadu,” bebernya.

Dalam kasus ini menurutnya, JE dapat dijerat dengan 3 pasal berlapis sekaligus. Di antaranya terkait kekerasan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi terhadap peserta didik SMA SPI yang merupakan anak anak yatim piatu dan kurang mampu.

“JE dapat diancam UU 17/2016 sekaligus pasal 81 dan 82 UU 17/2016 dengan ancaman seumur hidup bahkan bisa mendapatkan hukuman kebiri lewat suntik kimia,” tuturnya.

Selain JE, Konmas PA juga telah menyerahkan data 5 orang pengelola SMA SPI dalam kasus ini ke Polda Jatim. Hal itu lantaran 5 orang ini dianggap abai dan tidak melakukan tindakan apapun usai dilapori korban sebelum kasus ini akhirnya mencuat di publik.

“5 pengelola ini, 2 di antaranya sudah diperiksa di Polda Jatim. 5 pengelola itu mengetahui peristiwa ini sebelum dilaporkan ke Polda. Mereka pernah dilapori langsung korban yang bersumpah d  iatas Al-Qur’an, namun tidak ada tindak lanjut,” bebernya.

Tags: kekerasan seksualKota BatuKriminalMalangpelecehanpelecehan seksualsekolahSMA Selamat Pagi IndonesiaSMA SPI
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Album original RED dari Taylor Swift yang rilis pada tahun 2012 lalu. Dan akan dirilis ulang pada November tahun 2021 ini. (Foto: Taylor Swift)

Taylor Swift akan Rilis Ulang Album "Red" pada 19 November Mendatang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID