BATU, Tugujatim.id – Sebanyak 169 calon jemaah haji (CJH) di Kota Batu kembali gigit jari. Pasalnya, kepastian mereka berangkat haji tahun ini kembali tertunda lantatan belum ada kebijakan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Meski begitu, tidak ada satupun CJH di kota wisata ini menarik uang pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Penarikan BPIH senilai Rp11 juta ini juga dibolehkan oleh Kementerian Agama tanpa membatalkan nomor antrean haji.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kementerian Agama Kota Batu Imam Turmudi, namun belum ada CJH yang melakukannya.
”Sampai saat ini masih belum ada CJH yang menarik biaya BPIH ini, padahal sebelumnya kami sudah memberikan keleluasaan karena tahun ini keberangkatan mereka tertunda lagi,” ungkap dia dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Seperti diketahui, beredar isu bila CJH menarik dana BPIH, artinya CJH harus mengulang pendaftaran lagi dari awal. Padahal, antrean haji sendiri sudah mencapai 32 tahun.
Terkait hal ini, dirinya menegaskan pengambilan BPIH tidak akan mengugurkan nomor antrean. ”Beda kalau yang diambil itu uang muka dan BPIH, baru dianggap pembatalan,” tegas dia.
Secara teknis, bila ada CJH yang hendak menarik setoran pelunasan, mereka harus terlebih dahulu melapor ke Kemenag. Baru setelah itu diproses di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Proses penarikan setoran pelunasan ini butuh waktu kurang lebih 10 hari kerja dsn uangnya nanti akan ditransfer ke rekening jamaah masing-masing,” paparnya..
Sampai saat ini, pihaknya pun terus menunggu pengumuman kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Sampai sejauh ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut sinyal positif keberangkatan para 169 CJH ini.
”Salah satunya dengan para CJH yang bersedia melakukan vaksinasi. Mereka sudah siap berangkat kapan saja jika sudah ada pelonggaran regulasi pada tahun 2022 mendatang,” terangnya.