• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gaji PPPK.

Ilustrasi gaji PPPK paruh waktu di Tuban belum jelas. (Foto: dok. Istimewa)

Gaji PPPK Paruh Waktu di Tuban Telat Dibayar, Ngeluh Belum Ada Kepastian

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Harapan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tuban, Jatim, untuk menerima gaji pertama sebagai aparatur negara hingga kini belum terwujud. Meski telah dilantik sejak 5 Desember 2025, gaji PPPK paruh waktu tersebut dibayar hingga memasuki pekan terakhir Januari.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan kegelisahan di kalangan pegawai. Pasalnya, tidak ada penjelasan resmi yang mereka terima terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji yang seharusnya menjadi hak sejak awal masa kerja.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Baca Juga: PGRI Tunggu Iba Berharap Pemutusan Kontrak 39 Guru PPPK Tuban Ditinjau Ulang

Salah seorang PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dengan masa perjanjian kerja mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.

Dalam SK tersebut, tercantum besaran gaji PPPK yang diterima sebesar Rp1,8 juta per bulan, ditambah penghasilan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“SK itu ditandatangani langsung oleh bupati Tuban pada 30 Oktober 2025. Tapi sampai sekarang gaji itu belum pernah kami terima,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini para PPPK paruh waktu belum mendapatkan kejelasan terkait penyebab belum dibayarkannya gaji tersebut. Bahkan, informasi resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga belum mereka terima.

Pengakuan Terima Uang bak Tenaga Honorer

Menariknya, dia mengaku sempat menerima pembayaran pada akhir Desember 2025. Namun, nominal yang diterima bukanlah gaji PPPK paruh waktu sebagaimana tercantum dalam SK, melainkan masih menggunakan skema gaji saat berstatus sebagai tenaga honorer sebelumnya.

“Desember menerima, tapi nominalnya sama seperti waktu masih honorer. Bukan sesuai SK PPPK paruhwaktu,” jelasnya.

Kondisi ini membuat sebagian PPPK bertanya-tanya mengenai status keuangan mereka, terlebih setelah secara resmi dilantik dan menerima SK pengangkatan dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Tuban Arif Handoyo belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan belum mendapatkan respons, sehingga belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: 39 Guru PPPK Tuban Diputus Kontrak Mengadu, DPRD Tuban Dorong Tinjau Ulang Kebijakan

Sebagai informasi, pada Jumat (05/12/2025), Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 693 pegawai. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Pendapa Krida Manunggal Tuban.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu itu disebut sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tuban dalam memperkuat kebutuhan tenaga administrasi dan layanan operasional di lingkungan pemerintahan daerah. Para pegawai yang menerima SK diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan publik di berbagai sektor.

Namun, belum cairnya gaji PPPK hingga akhir Januari ini menjadi catatan penting yang kini dinanti kejelasannya oleh ratusan orang. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan sekaligus solusi agar hak yang telah tercantum dalam SK dapat diterima sebagaimana mestinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniGaji PPPK Tuban terlambatKabupaten Tuban hari iniPPPK paruh waktu Kabupaten TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Rektor Unikama.

Rektor Unikama Klarifikasi soal Tata Kelola Keuangan: Diawasi Internal Berjenjang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID