PASURUAN, Tugujatim.id – Tindak kejahatan dilakukan karyawan pabrik biskuit di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yang diduga nekat curi 6 karung gula untuk beli chip domino. Terduga pelaku bernama M. Nurul Arifin, 27, warga Dusun Tumpuk, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, ini ditangkap polisi diduga usai membawa kabur 6 buah karung gula dari gudang pabrik.
Kapolsek Wonorejo AKP Ahmad Sukiyanto menjelaskan kronologi dugaan pencurian karyawan pabrik biskuit terjadi pada Selasa dini hari (08/11/2022), sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku M. Nurul Arifin melancarkan aksinya saat pabrik dalam kondisi sepi.
Dia mengendap-endap masuk ke area gudang produksi biskuit. Namun, tingkah mencurigakan tersangka diketahui satpam pabrik.
“Security pabrik curiga sehingga terus dipantau sampai masuk ke area gudang,” ujar Sukiyanto.
Kecurigaan satpam pabrik pun terbukti, terduga pelaku terlihat membawa sejumlah karung gula keluar dari dalam gudang produksi. Sebanyak 6 karung gula dibawa kabur lewat melalui pintu emergensi. Sebelum sempat keluar pabrik, dia langsung diamankan satpam pabrik.
“Saksi langsung mendatangi dan mengamankan pelaku ke pos security beserta 6 karung yang berisi gula,” ungkapnya.
Satpam pabrik kemudian langsung menyerahkan terduga pelaku ke Mapolsek Wonorejo. Setelah diinterogasi polisi, pria yang sudah 3 tahun bekerja di pabrik biskuit tersebut mengaku bahwa dirinya nekat mencuri untuk dipakai untuk bermain chip domino.
“Tersangka nyuri gula buat main chip atau judi online,” ujarnya.