• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sejumlah pekerja sedang melakukan peremajaan di salah satu bangunan gedung kembar Rajabally, Jumat (26/2/2021). (Foto : Azmy/Tugu Jatim)

Sejumlah pekerja sedang melakukan peremajaan di salah satu bangunan gedung kembar Rajabally, Jumat (26/2/2021). (Foto : Azmy/Tugu Jatim)

Gedung Kembar Rajabally Kota Malang akan Alih Fungsi jadi Resto Bernuansa Heritage

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News, Sastra & Budaya, Wisata
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Baru-baru ini heboh kabar bahwa satu dari dua ikon bangunan cagar budaya, yakni Gedung Kembar warisan zaman kolonial di simpang empat Rajabally, Kayutangan, Kota Malang dibongkar. Namun, kabar pembongkaran itu ditepis Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang.

Usai dilakukan pengecekan TACB terhadap gedung kembar eks Dunkin Donuts rancangan arsitek Belanda, Thomas Karsten itu, ternyata sejumlah pekerja yang tampak sedang melakukan renovasi itu sedang dalam pengerjaan sebuah kafe restoran.

You might also like

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM
Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

04/06/2026 1:00 PM

”Tadi sudah cek ke lokasi, ternyata bukan dibongkar tapi dilakukan pengecatan dan perbaikan sedikit. Katanya, nanti akan dibuat usaha resto bernuansa heritage. Jadi, bangunannya itu disewakan,” ungkap Sekretaris TACB Kota Malang, Agung Buana, dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Agung mengklaim, bahwa dirinya juga menjamin penyewa bangunan tidak mengubah lanskap dan struktur bangunan bersejarah yang ada. Sifatnya hanya peremajaan untuk mempercantik konsep resto yang nanti akan dibangun.

Bahkan, saat dilakukan pengecekan, lanjut Agung, dirinya juga mendapati barang peninggalan kuno tetap terjaga di tempatnya. Mulai 4 brankas uang umur tahun 1990-an, sistem sirkulasi udara kuno hingga bunker atau ruang tersembunyi.

Tampilan gedung kembar di simpang Rajabally Kota Malang yang bakal dialihfungsikan sebagai resto bernuansa heritage. (Foto: AZM/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Tampilan gedung kembar di simpang Rajabally Kota Malang yang bakal dialihfungsikan sebagai resto bernuansa heritage. (Foto: AZM/Tugu Malang/Tugu Jatim)

”Malah aku tanya kemarin itu mau dibuat kayak Restoran Majapahit di Surabaya. Kan apik (bagus) itu. Saya ikut meluruskan bahwa itu tidak dibongkar sebagaimana informasi beredar. Saya lihat gak ada struktur bangunan yang diubah. Pemahamannya salah,” tegasnya.

Sebab itu, Agung Buana mengimbau masyarakat, khususnya pengusaha untuk turut sadar menjaga aset warisan cagar budaya di Kota Malang. Sesuai UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan Cagar Budaya.

Meski statusnya juga masih ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) sekalipun, perlindungan benda sejarah menjadi hal wajib bagi generasi penerus terhadap aset sejarah. ”Sekalipun perawatan benda bersejarah itu mahal, setidaknya bisa tetap pertahankan nuanasa heritage itu,” jelasnya.

Ditanya seputar apakah upaya perlindungan cagar budaya dengan mengenakan sanksi administratif punya pengaruh? Memang tidak, katanya. Pihaknya lebih banyak memakai langkah dialogis dengan masyarakat atau pengusaha tersebut.

Karena kaitan soal ini adalah lebih pada kesadaran pemilik bangunan itu sendiri. Sehingga nanti ada solusi antara nilai ekonomis dan historis bangunan saling berjalan bersama.

”Jadi daripada bangunan itu rubuh karena tidak terpakai, lebih baik dialihfungsikan. Alih fungsi saja gak papa, asal tetap mempertahankan struktur bangunan historis yang ada,” pungkasnya.

Sebatas informasi, gedung kembar ikonik yang dikenal dengan nama Gedung Rajabally ini diarsiteki oleh Karel Bos dan dikembangkan Herman Thomas Karsten pada Bouwplan V Kota Malang. Peruntukan fungsinya berubah-ubah sesuai zamannya, mulao dari toko buku, toko emas, ritel makanan (Dunkin Donuts) hingga sekarang difungsikan menjadi Koperasi Simpan Pinjam. (azm/gg)

Tags: cagar budayaKayutangan HeritageKota MalangMalangWisata
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Next Post
Yeri Red Velvet yang memulai debut akting dalam drama Korea berjudul Mint Condition. (Foto:Instagram/yerimiese) tugu jatim

Yeri Red Velvet Debut Akting di Drama “Mint Condition”

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID