PASURUAN, Tugujatim.id – Sebanyak 15 perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Tretes, Kabupaten Pasuruan, diamankan ke markas satpol PP. Belasan perempuan tersebut terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Pasuruan pada Jumat malam (05/11/2021).
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bhakti Jati Permana mengungkapkan, operasi pekat ini dilakukan untuk meminimalisasi tindakan kriminal dan asusila di wilayah Wisata Puncak Prigen, Kabupaten Pasuruan.
“Dari hasil operasi langsung kami amankan 15 PSK yang lagi mangkal,” ujar Bhakti Jati Permana saat dikonfirmasi pada Sabtu (06/11/2021).
Menurut dia, belasan perempuan penghibur tersebut diciduk saat tengah menunggu pelanggan dari tiga lokasi wisma yang berbeda.
“Operasi kami mulai pukul 20.00. Kami berkeliling sambil memantau titik-titik yang kerap dibuat tindak asusila prostitusi,” ungkapnya.
Sementara itu, 3 wisma yang digerebek Satpol PP Kabupaten Pasuruan yaitu wisma milik Totok, Ramut, serta Andika. Setelah didata, belasan perempuan malam tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk selanjutnya diberikan pembinaan sosial di Kediri.
“Sebanyak 15 PSK nanti kami antarkan ke UPT Rumah Singgah Bina Karya Wanita di Kota Kediri agar dibina,” ucapnya.
Selain melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam, satpol PP juga menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa toko di puncak Prigen.
“Ada 150 botol miras yang disita dari toko milik Kohin dan Beby, kalau mereknya macam-macam, ” imbuhnya.
Bhakti mengatakan, nantinya hasil barang bukti miras akan diserahkan ke pihak berwajib untuk dilakukan tindak lanjut secara hukum.
“Kalau untuk penjual mirasnya, kami serahkan ke polsek terdekat untuk diproses secara hukum,” ujarnya.