Gerak-gerik Mencurigakan, Sopir Angkot Kota Batu Ternyata Bawa Sabu di Bungkus Rokok

Sopir angkot. (Foto: Polres Batu/Tugu Jatim)
Aparat Polres Batu menangkap seorang pemuda usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu. (Foto: Polres Batu)

BATU, Tugujatim.id – Sopir angkot bernama Arif Kurniawan, 20, warga Kelurahan Sisir, Kota Batu, terjerat kasus narkoba jenis sabu. Barang haram ini membuat dia ditangkap karena kedapatan mengantongi sabu seberat 1 gram lebih. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Senin (22/08/2022).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro menuturkan, petugas mendapati tersangka sopir angkot ini tampak mencurigakan.Saat diperiksa, dia ternyata membawa sabu.

”Petugas memberhentikan tersangka karena tampak mencurigakan. Setelah diperiksa, petugas menemukan 1 poket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Sampoerna Mild,” ungkapnya, Kamis (25/08/2022).

Dia melanjutkan, tersangka diamankan petugas Polsek Bumiaji, kemudian dibawa ke Polres Batu untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat, 1 unit ponsel, dan 1 poket plastik sabu.

“Setelah kami timbang, sabu-sabu yang kami amankan ada seberat 1,05 gram,” imbuhnya.

Oskar mengimbau agar masyarakat turut aktif untuk melaporkan jika ada diketahui perilaku mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Ini demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk yang timbul akibat penggunaan narkotika.

”Kami imbau kerja samanya masyarakat agar untuk bersama memerangi peredaran narkotika demi melindungi masa depan generasi penerus bangsa,” imbaunya.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim