Selasa, Januari 19, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Gubernur Jatim Ajukan Penetapan PSBB Malang Raya ke Kemenkes

Redaksi Penulis Redaksi
Agustus 27, 2020
in News
Gubernur Jatim Ajukan Penetapan PSBB Malang Raya ke Kemenkes

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Yuana Fatwalloh/Kumparan.

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp
SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu sepakat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya.
Kesepakatan itu diambil usai pertemuan Rapat Pembahasan Persiapan PSBB untuk kawasan Malang Raya yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Sabtu siang (9/5/2020).
Dalam rapat tersebut, hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memimpin rapat beserta Forkopimda Jatim dan juga kepala daerah Malang Raya. Masing-masing Pemda diwakili langsung oleh Bupati Malang, Sanusi; Wali Kota Malang, Sutiaj; dan juga Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Forpimda tiga daerah Malang Raya juga turut hadir dalam rapat persiapan PSBB ini.
Setelah rapat yang cukup panjang dan tertutup, tiga kepala daerah tersebut sepakat untuk menerapkan PSBB di Malang Raya.
Khofifah juga menyatakan siap untuk melanjutkan kesepakatan ini dengan mengajukan usulan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya ke Kementerian Kesehatan maksimal besok pagi.
“Kami tadi sudah rapatkan, dan kami yaitu Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah ini,” tegas Khofifah, usai rapat.
Wanita yang juga gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan, bahwa ada sejumlah pertimbangan saintifik yang menjadi landasan kebijakan dan kesepakatan PSBB Malang Raya. Utamanya yaitu kajian epidemiologi perkembangan COVID-19 di kawasan Malang Raya.
“Tadi rapatnya diawali dengan pemaparan dr Windhu Purnomo dari FKM Unair tentang kajian epidemiologi secara keseluruhan kawasan Malang Raya. Dan jika dilihat dari scoring system yang dibreakdown dari Permenkes tentang PSBB, maka Malang Raya ini skornya sudah sepuluh. Maka sudah saatnya Malang Raya ini diterapkan PSBB,” jelas Khofifah.
Dalam kajian epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya tersebut, disebutkan bahwa di Malang Raya sudah terjadi doubling time atau peningkatan kasus menjadi dua kali lipat yang sudah terjadi sebanyak 4 periode di Malang Raya. Hal ini menjadi salah satu bobot pertimbangan yang mengkhawatirkan.
Kedua, angka kejadian kasus konfirmasi COVID-19 di Malang Raya sudah mencapai 1,5 per 100.000 penduduk.
Ketiga, pertambahan angka kasus konfirmasi COVID-19 di Malang Raya juga diikuti dengan penambahan kasus kematian dari waktu ke waktu.
“Case Fatality Rate (CFR) atau persentase kematian kasus COVID-19 di Malang Raya sudah mencapai 7,4 persen. Padahal seharusnya CFR di angka 5 persen saja itu sudah mengkhawatirkan,” kata wanita yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial RI di Kabinet Indonesia Bersatu itu.
Selain itu, dalam kajian epidemiologi juga sudah dilihat adanya transmisi lokal yang ditandai dengan terus bertambahnya peta sebaran COVID-19 berdasarkan wilayah kecamatan yang kian memerah.
Tercatat, di Kabupaten Malang ada 14 kecamatan dari total 33 kecamatan yang masuk zona merah. Kemudian untuk Kota Malang sudah 4 dari 5 kecamatan yang masuk zona merah. Sedangkan untuk Kota Batu ada satu kecamatan dari tiga kecamatan yang statusnya zona merah.
“Berdasarkan Jawa Timur PSBB Score, Malang Raya sudah mencapai skor 10. Dimana skor 0-5 artinya masih bisa karantina individu, skor 6-7 artinya bisa karantina individu, apabila skor 8-10 maka disarankan PSBB. Sehingga saat ini sudah saatnya diterapkan PSBB untuk wilayah Malang Raya,” tandas Khofifah.
Saat ini, Khofifah menegaskan, pihaknya juga sudah mendapatkan detail plan dari tiga daerah yang akan diterapkan PSBB ini. Dimana perencanaannya sangat komprehensif serta lengkap.
Atas kesepakatan ini, maka akan segera dilayangkan surat oleh Pemprov Jatim yaitu terkait pengajuan pemberlakuan PSBB di kawasan Malang Raya ke Kementerian Kesehatan. Khususnya setelah lampiran teknis dari masing-masing daerah rampung disusun.
Yang kemudian juga akan dilanjutkan penyusunan Perwali dan Peraturan Bupati sebagai landasan hukum jika persetujuan pemberlakuan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan.(*)
Editor: Lizya Kristanti
Tags: jatimKhofifahpsbbPSBB Malang RayaTugu Jatimtugujatimidtugumalang
Previous Post

Lansia 71 Tahun Jadi Pasien Positif Keempat di Kota Batu

Next Post

Pemuda di Gresik Masuk Islam Bertepatan dengan Hari Turunnya Al Quran

Next Post
Pemuda di Gresik Masuk Islam Bertepatan dengan Hari Turunnya Al Quran

Pemuda di Gresik Masuk Islam Bertepatan dengan Hari Turunnya Al Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Plengsengan yang ambrol di Perumahan Griya Sulfat Inside, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Plengsengan Ambrol, 1 Orang Penghuni Perumahan Bunulrejo Hilang

Januari 18, 2021
Alat screening Covid-19 bernama i-nose c-19. (Foto:Humas ITS Surabaya/Tugu Jatim)

Pelaku Curanmor di Bojonegoro Ditangkap, Berikut Kronologinya

Januari 18, 2021
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (dua dari kiri) memperlihatkan alat penemuan pendeteksi Covid-19 yang dibuat oleh Prof Riyan (dua dari kanan). (Foto: Humas ITS Surabaya/Tugu Jatim)

Guru Besar ITS Surabaya Temukan Alat Screening Covid-19 Pertama di Dunia melalui Bau Keringat Ketiak

Januari 18, 2021
Kambing yang tewas diduga dimangsa oleh kawanan anjing liar. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kepolisian Rencanakan Tangkap Kawanan Anjing Liar yang Mangsa Kambing Warga di Tuban

Januari 18, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Go to mobile version
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications