• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri kegiatan Kreativitas dan Inovasi Industri di Graha Unesa, Kota Surabaya. (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Isu Patok Harga Mahal, Gubernur Khofifah Tegas Larang Koperasi Sekolah Jual Seragam

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Ramainya isu penjualan seragam sekolah dengan harga fantastis masih bergulir di lingkungan SMA/SMK dan SLB negeri di Jawa Timur. Untuk itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur tegas melarang koperasi dan sekolah menjual seragam.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah melarang SMA/SMK dan SLB negeri untuk menjual seragam sekolah. Koperasi boleh menjual asal tidak mewajibkan siswa. Kini, keduanya telah dilarang karena cukup memberatkan bagi orang tua/wali murid.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Silakan koperasi tetap beroperasi, tapi untuk sementara tidak diperkenankan berjualan seragam sekolah sampai proses penataan selesai,” kata Gubernur Khofifah.

Guna mencegah terjadinya pungutan liar di sejumlah sekolah dengan berkedok pembelian seragam, maka Pemprov Jatim telah memberikan surat keputusan untuk setiap sekolah terkait pelarangan tersebut.

“Yang sudah telanjur beli dan keberatan boleh dikembalikan dan sekolah wajib mengganti utuh,” ungkapnya.

Kemudian, sejak diedarkan Surat Keputusan tersebut terhitung tanggal 27 Juli 2023, Pemprov Jatim memerintahkan seluruh kepala cabang dinas dan kepala sekolah untuk menertibkan koperasi yang menjual sekolah hingga 28 Juli 2023.

“Kalau masih dilanggar dan belum menyelesaikan, maka sanksinya untuk kacabdin dan kepsek akan di-non job,” ujarnya.

Gubernur Khofifah menuturkan bahas upaya tegas yang diberikan oleh pemprov dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur ini sebagai bentuk kepastian kepada seluruh orang tua/wali murid SMAN/SMKN/ dan SLB di Jawa Timur.

“Saya bersama kepala dinas pendidikan dan tim sudah memutuskan bahwa seluruh koperasi di sekolah, sementara dilarang menjual seragam sekolah. Jika masih ada ditemukan kembali, saya tegaskan sanksinya adalah nonjob (kacabdin dan kepsek),” ujarnya.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniHarga seragam sekolahHarga seragam sekolah mahalKasus seragam sekolahKota Surabaya hari iniPolemik harga mahal seragam sekolahPolemik seragam sekolah
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Tim PKM UM.

Latih Warga Srigading Olah Kuliner, Tim PKM UM Support Kampung Wisata Kopi Serayu Lawang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID