MALANG, Tugujatim.id – Sungguh tega! Itulah kalimat yang pantas untuk menggambarkan kelakuan Eko Supriyanto alias Gus Juan Penatas, 40, warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tega-teganya dia menipu 5 orang yang berkeinginan naik haji. Mirisnya lagi, uang dari menipu itu dia gunakan untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).
“Terjadi kasus yang cukup unik di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Ada seseorang yang menipu dengan mengaku sebagai seorang gus (anak kiai) atau sebagai seorang tokoh agama dari Kalimantan Selatan. Dia menipu beberapa orang dengan dalih bakal memberangkatkan haji,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat press conference di Mapolres Malang pada Jumat (19/02/2021).
Kejadian itu sendiri bermula pada Juni 2020 saat tersangka datang ke pengajian Gus Nurul di Tumpang.
“Jadi, kejadian ini bermula pada Juni 2020 lalu saat ada pengajian di Pesantren Gus Nurul di Kecamatan Tumpang. Si tersangka ini mendatangi pengajian tersebut dengan menggunakan baju koko dan kain sarung. Dia mengaku kepada Gus Nurul sebagai Gus Juan Penatas yang berasal dari Martapura, Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Dalam pengajian tersebut, tersangka mengaku memiliki kemampuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
“Dia mengatakan kalau dirinya memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit dengan metode memijat maupun meminum ramuan. Jadi, ada beberapa jamaah dari pengajian ini yang menemui khusus kepada gus gadungan ini untuk disembuhkan dari penyakitnya,” tuturnya.
Akhirnya bertemulah tersangka dengan salah seorang korban bernama Pak Bas, 45, warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
“Kemudian antara gus gadungan ini dengan salah satu korban bernama Pak Bas itu berbicara kalau dia akan berangkat haji pada 2025, tapi istrinya tidak terdaftar. Dia memiliki harapan agar istrinya bisa berangkat bareng-bareng Pak Bas pada 2025,” ucapnya.
“Kemudian gus gadungan ini mengeluarkan jurus tipu-tipuannya dengan mengatakan kalau punya teman di Kantor Departemen Agama Jakarta. Dia mengatakan bisa memberangkatkan haji lebih awal dan bersama-sama dengan Pak Bas. Akhirnya korban tergiur dan mau menuruti arahan dari tersangka,” sambungnya.
Korban pun terjerat tipu daya tersangka dan mau memberikan sejumlah uang yang tidak sedikit.
“Awalnya gus gadungan ini minta Rp 10 juta untuk membeli smartphone. Dia mengatakan jika smartphone ini untuk berkomunikasi dengan temannya yang ada di Departemen Agama Jakarta. Lalu, dia minta uang lagi sebesar Rp 12 juta,” ungkap kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini.
Setelah itu, dia juga berhasil memikat korban kedua bernama Suliono, 44, warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
“Dia juga menjanjikan kepada korban kedua akan memberangkatkan haji lebih cepat. Korban kedua dimintai uang Rp 25 juta,” bebernya.
Tak berhenti di situ, tersangka juga berhasil menipu tiga korban lainnya yang sama-sama dari Tumpang.
“Akhirnya informasi ini menyebar ke jamaah lain dan akhirnya ada 3 orang lagi yang sempat tertipu. Ketiganya sudah mengeluarkan uang kisaran Rp 15 juta-Rp 20 juta,” tandasnya.
Setelah beberapa saat tak kunjung diberangkatkan haji, para korban akhirnya menyadari jika mereka telah ditipu. Atas kejadian itu, mereka melaporkan pada kepolisian.
“Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menangkap gus gadungan ini karena tersangka juga tinggal di Kecamatan Pakis. Pelaku sendiri mengakui sudah 5 kali melakukan penipuan, di mana korbannya berasal dari Kecamatan Tumpang. Tapi, kami yakin di tempat lain itu tersangka sudah sering melakukan dengan modus operandi yang berbeda,” lanjutnya.
Tersangka ternyata juga sempat melakukan aksi yang sama di Pakis, Pasuruan, dan tempat lainnya dengan cara tipu daya muslihat. Dia juga melakukan sendiri kejahatan tersebut.
“Uang hasil kejahatannya juga digunakan untuk senang-senang, untuk kepentingan pribadi, dan tidak pernah dipergunakan guna kepengurusan haji para korbannya,” tandas Hendri.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka mengakui perbuatannya dan menggunakan uang tersebut untuk menyewa PSK.
“Uangnya habis untuk senang-senang seperti melacur,” terangnya saat ditanya Kapolres Malang di tengah-tengah press conference.
Dia sendiri mengaku mengenal Gus Nurul sejak 2019. Dan mengenal kedua korban saat pengajian pada Juni 2020 lalu.
“Saya 2019 sudah pernah ke sana (Pesantren Gus Nurul) untuk kenalan saja, lalu yang kedua ini kenalan dengan Pak Bas dan Pak Suliono,” ungkapnya.
Dia juga mengelabui para korbannya dengan berpura-pura menelepon temannya yang bekerja di Departemen Agama Pusat. Padahal, handphone-nya saat itu tidak aktif atau mati.
“Mereka saya ajak pengobatan dulu, baru setelah itu naik haji kok belum naik-naik ya. Lalu saya ajak mempermudah naik haji dengan pura-pura punya koneksi di Jakarta. Saya pura-pura menelepon orang di Jakarta, padahal sebenarnya HP saya mati, dan mereka percaya semua,” bebernya.
Saat mengetahui aksinya telah terbongkar, tersangka langsung lari ke Tuban, Jawa Timur. (rap/ln)