JAKARTA, Tugujatim.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga dua produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 18 September 2021. Harga Pertamax Turbo yang sebelumnya dipatok Rp 9.850, kini naik menjadi Rp 12.300 per liter. Sementara Pertamina Dex naik dari Rp 10.200, menjadi Rp 11.150 per liter.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Meski begitu, kenaikan harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex ini berbeda-beda di setiap wilayah, seperti Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB menggunakan harga Pertamax Turbo Rp 12.300 per liter. Wilayah ini juga menaikkan harga Pertamina Dex naik menjadi Rp 11.150 per liter.
Sementara untuk daerah lain, Pertamax Turbo berkisar pada harga Rp 12.500 dan Rp 12.700 per liter, dan Pertamina Dex ditetapkan sebesar Rp 11.350 dan Rp 11.550.
Untuk harga BBM lain, seperti Pertamax, Pertalite, dan Dexlite masih tetap sama. Untuk wilayah Jawa Timur, harga BBM Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 9.000, Dexlite Rp 9.500, dan solar non-subsidi Rp 9.400.