• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPU RI. (Foto: Dok KPU RI/Tugu Jatim)

Ketua KPU RI Hasyim Asy'Ary saat menerima berkas pendaftaran Partai Bulan Bintang (PBB) oleh Wakil Ketua Umum Norman Zaenal didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Afriansyah. (Foto: Dok KPU RI)

Hari Pertama, 9 Parpol Daftar di KPU RI, 6 Partai Terkonfirmasi Dokumen Lengkap

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerima pendaftaran 9 partai politik (parpol) sampai Senin (01/08/2022). Tahapan pendaftaran parpol di KPU RI ini dilakukan selama 14 hari, yakni 1-14 Agustus 2022, mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Khusus pada hari terakhir sampai pukul 24.00.

Dikutip dari berbagai sumber, dari 9 parpol yang mendaftar di KPU RI, baru ada enam yang dinyatakan dokumennya lengkap.

You might also like

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

04/06/2026 12:03 PM
Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

04/06/2026 11:07 AM

“Setelah kami menerima pendaftaran yang disampaikan pimpinan parpol yang bersangkutan. Kami langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, sebagaimana yang diatur pada Pasal 173 Ayat 3 Undang-Undang Pemilu,” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik pada Senin (01/08/2022).

Komisioner KPU ini menjelaskan, berdasarkan pengecekan KPU RI pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), ada enam parpol yang sudah dinyatakan lengkap berkasnya. Di antaranya, PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB.

Tiga partai politik yang hingga saat ini dokumennya belum dinyatakan lengkap, yaitu Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

“Besok (02/07/2022) akan kami sampaikan ke parpol yang berkas pendaftarannya belum lengkap,” ucapnya.

Mulai besok proses verifikasi administrasi berkas-berkas tersebut akan mulai pada dokumen parpol yang telah dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk hasil pengumuman verifikasi administrasi akan diumumkan pada 14 September 2022.

Untuk diketahui, faktual akan dilakukan khusus pada partai yang tidak memiliki kursi di DPR RI. Sedangkan yang sudah ada di Senayan cukup verifikasi administrasi saja.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita Pemilu 2024Daftar parpol di KPU RIKomisi Pemilihan Umum Republik IndonesiaKPU RIPemilu tahun 2024Pendaftaran parpol di KPU RI
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Next Post
Kasus kekerasan anak. (Foto: Dok Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Kasus Kekerasan Anak Naik 4,7 Persen, Polres Pasuruan Bentuk Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID