SURABAYA, Tugujatim.id – Seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur, menjadi tersangka penganiayaan anak kandungnya hingga meninggal dunia. Polisi menyebut bahwa tersangka kerap menyiksa AP (6) menggunakan tangan kosong, sandal, sapu, hingga gitar ukulele atau kentrung. Tindakan keji itu dilakukan sejak AP berusia empat tahun atau dua tahun lalu.
“Tersangka sangat sadis menyiksa korban yang masih berusia enam tahun. Ada luka di sekujur tubuh, mulai dari ujung kaki hingga kepala. Mata korban juga memar dan luka yang membuat korban meninggal ada di kepala bagian belakang,” papar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana, pada Kamis (24/11/2022).
Berdasarkan hasil autopsi RSUD Soewandi Surabaya, ada empat luka robek di wajah AP, luka di kepala depan dan belakang, serta luka lebam biru di sekujur tubuh.
Menurut keterangan tetangga korban, lanjut Arief, AP merupakan anak yang baik, bukan seperti yang disampaikan oleh tersangka. “Korban ini anak yang tidak nakal, tidak seperti yang disampaikan tersangka,” paparnya.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengumumkan dua tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Mereka adalah Wulan (32) dan Lipah (19). Keduanya dicurigai menganiaya AP (6) hingga meninggal dunia, pada Minggu (20/11/2022) lalu. Wulan adalah ibu kandung AP. Sementara Lipah mengaku sebagai adik Wulan.