• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
mojokerto tugu jatim

Kantor Dinsos P3A Kota Mojokerto. Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim

Hasil Kajian Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Mojokerto Rampung

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Hasil kajian berupa naskah akademik terkait rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto sudah selesai. Seperti rencana, naskah akademik ini rampung dibahas pada akhir bulan April kemarin.

“Saat ini proses penyusunan Kajian Naskah Akademik Pembentukan UPTD PPA Kota Mojokerto telah selesai disusun oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mojokerto yang bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang,” kata Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar, pada Kamis (4/5/2023).

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Rencananya, naskah akademik hasil kajian akan segera disorong kepada Wali Kota Mojokerto sebagai bahan pertimbangan pembentukan UPTD PPA.

“Akan kami laporkan kepada Ibu Wali Kota Mojokerto untuk diproses oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Mojokerto yang nantinya dapat dijadikan dasar untuk menentukan pembentukan UPTD dan tipe apa yang cocok untuk Kota Mojokerto,” sambung Anwar.

Selain itu, naskah akademik hasil kajian ini juga menjadi bahan pertimbangan persetujuan pembentukan UPTD PPA di Kota Mojokerto oleh Biro Ortala Provinsi Jawa Timur. “Kami juga laporkan naskah akademiknya kepada Biro Ortala Provinsi Jatim sebagai bahan pertimbangan juga,” imbuh Anwar.

Selain berdasar pada Permendagri 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, rencana pembentukan UPTD PPA ini dikarenakan kasus tentang perempuan dan anak masih ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Maka, menurut Anwar, perlu unit khusus dari Dinsos P3A Kota Mojokerto untuk menangani kasus-kasus tersebut.

Bila unit pelaksana teknis telah terbentuk, Anwar berharap penanganan kasus tentang anak dan perempuan dapat tertangani dengan maksimal.

“Karena masih ditangani P2TP2A. Nantinya UPTD PPA juga memberi layanan seperti menerima aduan, pengelolaan kasus, mediasi, hingga pendampingan korban. Jadi tupoksi P2TP2A nanti akan dikelola unit pelaksana teknis yang sudah terbentuk,” pungkasnya.

Tags: berita mojokertoBerita Mojokerto hari iniKota MojokertoUPTD PPAUPTD PPA Kota Mojokerto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
forda jatim tugu jatim

Kormi Kota Mojokerto Siapkan Puluhan Atlet untuk Forda Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID