• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korban pesta miras.

Ilustrasi proses otopsi jenazah korban diduga pesta miras di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Hasil Otopsi Jenazah Korban Pesta Miras di Bangil Negatif, Polisi Selidiki Sampel Tanah Makam

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Hasil otopsi jenazah korban tewas diduga pesta miras di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, sudah keluar. Tim Biddokkes Polda Jatim memeriksa sampel organ jenazah korban pesta miras bernama Indra Laksmana, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, hasil otopsi Biddokkes masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sebab, sudah tidak ditemukan lagi kandungan alkohol di organ tubuh salah satu jenazah dari terduga 7 korban pesta miras tersebut.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Bocorannya hasil dari pemeriksaan otopsi negatif di organ tubuh korban,” ujar Bayu pada Kamis (13/07/2023).

Karena itu, Biddokkes Polda Jatim berencana mencari sampel pembanding lainnya untuk membuktikan kandungan alkohol. Bayu menyebut bahwa sampel pembanding lain yang akan diselidiki adalah tanah makam di sekitar liang lahat korban pesta miras.

“Dimintakan bahan pembanting tanah di sekitar makam korban apa ada kandungan lain. Itu untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tujuh warga meninggal diduga usai pesta miras di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Diduga pesta miras tersebut dilakukan para korban usai hajatan nikah salah satu temannya pada Sabtu malam (13/05/2023).

Berselang satu hari, tujuh korban dikabarkan meninggal dunia satu per satu sejak Senin (15/05/2023) sampai Selasa (17/05/2023). Tujuh warga Bangil yang meninggal yaitu Harjono alias Donat, Muhammad Roji alias Cenggeh, Indra Laskmana, Bayu, M. Adi Soni alias Tuyul, Udin Mas’ud alias Ma’uk, dan M.Taufik.
Sementara tiga korban lain yang selamat sudah pulih yakni Asmawi alias Mawik, Heri Purnomo alias Boy, dan Azis.

Petugas gabungan polisi dan satpol PP juga sudah menggerebek dua toko diduga yang menjual miras kepada para korban. Di mana toko yang digerebek berada di Plaza Bangil barat. Polisi pun menaikkan status kedua pemilik toko miras berinisial EF dan R sebagai tersangka peredaran miras ilegal.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita pesta mirasHasil otopsi korban pesta miras di PasuruanJenazah korban pesta miras PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKorban pesta miras PasuruanKorban tewas pesta miras mautOtopsi korban pesta miras di PasuruanPesta miras di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Prodi PGSD Unikama.

Gelar Sendratasik, Prodi PGSD Unikama Asah Percaya Diri Mahasiswa lewat Seni

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID