PASURUAN, Tugujatim.id – Hasil otopsi jenazah korban tewas diduga pesta miras di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, sudah keluar. Tim Biddokkes Polda Jatim memeriksa sampel organ jenazah korban pesta miras bernama Indra Laksmana, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, hasil otopsi Biddokkes masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sebab, sudah tidak ditemukan lagi kandungan alkohol di organ tubuh salah satu jenazah dari terduga 7 korban pesta miras tersebut.
“Bocorannya hasil dari pemeriksaan otopsi negatif di organ tubuh korban,” ujar Bayu pada Kamis (13/07/2023).
Karena itu, Biddokkes Polda Jatim berencana mencari sampel pembanding lainnya untuk membuktikan kandungan alkohol. Bayu menyebut bahwa sampel pembanding lain yang akan diselidiki adalah tanah makam di sekitar liang lahat korban pesta miras.
“Dimintakan bahan pembanting tanah di sekitar makam korban apa ada kandungan lain. Itu untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tujuh warga meninggal diduga usai pesta miras di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Diduga pesta miras tersebut dilakukan para korban usai hajatan nikah salah satu temannya pada Sabtu malam (13/05/2023).
Berselang satu hari, tujuh korban dikabarkan meninggal dunia satu per satu sejak Senin (15/05/2023) sampai Selasa (17/05/2023). Tujuh warga Bangil yang meninggal yaitu Harjono alias Donat, Muhammad Roji alias Cenggeh, Indra Laskmana, Bayu, M. Adi Soni alias Tuyul, Udin Mas’ud alias Ma’uk, dan M.Taufik.
Sementara tiga korban lain yang selamat sudah pulih yakni Asmawi alias Mawik, Heri Purnomo alias Boy, dan Azis.
Petugas gabungan polisi dan satpol PP juga sudah menggerebek dua toko diduga yang menjual miras kepada para korban. Di mana toko yang digerebek berada di Plaza Bangil barat. Polisi pun menaikkan status kedua pemilik toko miras berinisial EF dan R sebagai tersangka peredaran miras ilegal.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








