BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Bojonegoro bisa bernafas lega. Sebab, THR ASN yang dinantikan akhirnya bisa dicairkan sebelum Lebaran 2022. Sesuai catatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, sebanyak 2.324 THR ASN telah dicairkan.
Pemkab Bojonegoro memastikan anggaran THR ASN dapat dicairkan sebelum Lebaran. Pemberian THR tahun 2022 ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022, Surat Edaran Mendagri 900/2069/SJ dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2022.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Bojonegoro Luluk Alifah mengatakan dalam waktu dekat, THR ASN akan segera cair.
“Sampai saat ini yang sudah proses SP2D ke Bank Jatim sebanyak 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan proses pengajuan 21 OPD dengan jumlah penerima yang sudah cair sekitar 2.324 orang, baik PNS, PPPK dan CPNS,” ujarnya, Sabtu (30/04/2022).
Luluk Alifah mengungkapkan, beberapa OPD besar yang jumlah pegawainya banyak masih dalam proses, misalnya Dinas Pendidikan dan RSUD Sosodoro.
Dia menjelaskan, saat ini staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Bank Jatim bekerja lembur untuk memproses pencairan THR tersebut.
Selain Tunjangan Hari Raya, ASN juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. Tunjangan tersebut diberikan untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim