SURABAYA, Tugujatim.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim), Husnul Maram menyebut bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Jatim pada 2023 berada dalam peringkat 12 secara nasional.
“Untuk Indeks Kerukunan Umat Beragama tahun 2023 ini, Jawa Timur menempati urutan ke-12,” kata Husnul Maram, di Surabaya, pada Senin (18/12/2023).
Tak masuk dalam 10 besar, namun raihan poin indeks KUB Jatim yakni 77,55 poin. Yang mana, angka tersebut di atas rata-rata indeks KUB nasional yakni 76,02. “Dengan poin 77,55, di atas rata-rata indeks KUB nasional 76,02,” jelasnya.
Sebenarnya, angka tersebut juga tak jauh beda dengan 2021 yakni 77,8.
Maram menjelaskan, kerukunan umat beragama memang masuk dalam salah satu dari tujuh program prioritas yang ditetapkan Kemenang RI terkait penguatan moderasi beragama.
Untuk mencapai hal tersebut, Kemenag Jatim menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dalam laporannya, terdapat 16 desa di Jatim yang sadar kerukunan umat beragama. “Setidaknya, hingga tahun 2023, terdapat 16 desa sadar kerukunan yang terus diberdayakan,” ujarnya.
16 desa tersebut yakni Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang; Kelurahan Karangrejo, Kabupaten Banyuwangi; Desa Pabian, Kabupaten Sumene; Desa Labani (Lebani Waras), Kabupaten Gresik; Desa Sumurgempol, Kabupaten Tuban; Desa Pakisaji, Kabupaten Malang; Kelurahan Bangunsari, Kabupaten Madiun; Desa Poncol, Kabupaten Magetan.
Lalu, Desa Pulung, Kabupaten Ponorogo; Kelurahan Mojorejo, Kota Batu; Desa Senduro, Kabupaten Lumajang; Desa Wonorejo, Kabupaten Situbondo; Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan; Desa Sekaran, Kabupaten Kediri; Desa Pacet, Kabupaten Mojokerto; dan Desa Ngadiwono, Kabupaten Pasuruan.
Kemenag Jatim juga menjelaskan, selain moderasi beragama, program prioritas lain yang sudah dicapai yakni revitalisasi KUA, transformasi digital, kemandirian pesantren, tahun kerukunan umat beragama, cyber islamic university, dan religiosity index.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti