• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim) masuk mal

Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Izin Masuk Mal untuk Anak Usia 12 Tahun ke Bawah di Kota Malang Tunggu Restu Wali Kota

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Wacana kebijakan anak usia 12 tahun ke bawah boleh masuk ke dalam mal tampaknya bisa segera terealisasi di Kota Malang. Bahkan, pihak pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga telah merestuinya di tempat wisata. Hanya saja, untuk pusat perbelanjaan, hal ini masih harus menunggu kebijakan dari Wali Kota Malang.

“Dari Kemenparekraf sudah ada sinyal bahwa pemerintah daerah boleh diskresi. Artinya kebijakan dari Pemda setempat,” ujar Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Minggu (17/10/2021).

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Menurutnya, Menarekraf, Sandiaga Uno juga telah menyampaikan bahwa masyatakat banyak yang mengeluhkan kebijakan pembatasan usia tersebut. Sehingga Kemenparekraf memberikan kelonggaran atas kebijakan tersebut.

Suasana pengunjung yang mulai berdatangan ke dalam pusat perbelanjaan di Kota Malang, Matos. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Suasana pengunjung yang mulai berdatangan ke dalam pusat perbelanjaan di Kota Malang, Matos. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

“Kemarin Menteri Parekraf bilang terkait kebijakan 12 tahun, keluarga biasanya masuk, orang tuanya masuk, anaknya ditinggal di luar kan nggak mungkin. Sehingga pemerintah daerah diberikan membuat kebijakan sendiri namanya diskresi,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa nantinya anak yang diizinkan masuk mal tersebut, orang tuanya harus sudah divaksin dengan dibuktikan melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa baik anak maupun orang tua yang berkunjung di mal harus menerapkan prokes dengan disiplin.

“Maka jaga jarak harus ditaati betul. Karena dikhawatirkan ada gelombang 3 di Desember itu perkiraannya kan. Siapa yang mau sakit. Itu yang harus kita perkuat dan masyarakat harus patuh,” paparnya.

Namun pihaknya masih harus meminta restu kepada Wali Kota Malang sebagai penentu kebijakan di Kota Malang. Sehingga kebijakan resmi untuk pelonggaran pembatasan usia ini bisa segera diterbitkan.

“Sebelumnya Wali Kota Malang juga sudah membuat surat kepada Kemenkes tentang kebijakan itu, terkait agar anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk mal,” ucapnya.

Tags: berita malangberita Malang hari iniKota MalangMalang
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Gedung Balai Kota Among Tani Kota Batu rencana akan dijadikan landmark baru Kota Batu. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Balai Kota Among Tani Diproyeksi Jadi Landmark Baru Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID