Tugujatim.id – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (07/07/2022). Pencabutan ini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu petinggi pesantren pada santrinya.
Pesantren Shiddiqiyyah Jombang merupakan tempat tinggal sekaligus persembunyian DPO tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi dari kejaran Polda Jatim.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, menegaskan pihaknya telah membekukan nomor statistik sekaligus tanda daftar Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang.
“Sebagai regulator, Kemenag punya kuasa administratif membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ujar Waryono dikutip dari lama detik.com pada Kamis (07/07/2022).
Menurut Waryono, pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang ini karena pihak pesantren dinilai berupaya menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam menangkap DPO tersangka pencabulan berinisial MSAT.
Keterlibatan pesantren melindungi tersangka Mas Bechi ini diduga dipengaruhi kedudukan pelaku yang merupakan salah satu pemimpin sekaligus anak kyai besar Pesantren Shiddiqiyah Jombang.
“Pencabulan bukan hanya tindak kriminal yang melanggar hukum, tapi juga dilarang agama. Kemenag mendukung penuh langkah kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya.
Kemenag menjamin para santri tetap bisa mendapat akses pendidikan dan melanjutkan proses belajarnya selama izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang dibekukan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, pihak pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” ungkapnya.
Lantas seperti apa profil dan sejarah perkembangan Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang ini.
Dikutip dari laman resmi orshid.id, Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang awalnya berkembang sejak dipopulerkannya kembali ajaran Thoriqoh Shiddiqiyyah oleh Al-Mukarrom Kiai Mochtarulloh Mu’thi Al-Mujtaba di desa Losari Jombang pada Tahun 1973.
Mulanya Pesantren Shiddiqiyah ini berfokus kegiatan di bidang pendidikan, sosial keagamaan dan ekonomi di wilayah sekitar desa Ploso, Kecamatan Losari, Jombang.
Seiring berjalannya waktu pesantren ini berkembang pesat dengan jumlah santri yang datang sangat banyak, Kiai Mochtar selaku Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah mendirikan organisasi kemasyarakatan bernama Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID) pada tahun 2001.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim