• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang.

Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. (Foto: Tangkap Layar)

Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dicabut Kemenag Karena Dugaan Kasus Pencabulan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (07/07/2022). Pencabutan ini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu petinggi pesantren pada santrinya.

Pesantren Shiddiqiyyah Jombang merupakan tempat tinggal sekaligus persembunyian DPO tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi dari kejaran Polda Jatim.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, menegaskan pihaknya telah membekukan nomor statistik sekaligus tanda daftar Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang.

“Sebagai regulator, Kemenag punya kuasa administratif membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ujar Waryono dikutip dari lama detik.com pada Kamis (07/07/2022).

Menurut Waryono, pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang ini karena pihak pesantren dinilai berupaya menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam menangkap DPO tersangka pencabulan berinisial MSAT.

Keterlibatan pesantren melindungi tersangka Mas Bechi ini diduga dipengaruhi kedudukan pelaku yang merupakan salah satu pemimpin sekaligus anak kyai besar Pesantren Shiddiqiyah Jombang.

“Pencabulan bukan hanya tindak kriminal yang melanggar hukum, tapi juga dilarang agama. Kemenag mendukung penuh langkah kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya.

Kemenag menjamin para santri tetap bisa mendapat akses pendidikan dan melanjutkan proses belajarnya selama izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang dibekukan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, pihak pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” ungkapnya.

Lantas seperti apa profil dan sejarah perkembangan Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang ini.
Dikutip dari laman resmi orshid.id, Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang awalnya berkembang sejak dipopulerkannya kembali ajaran Thoriqoh Shiddiqiyyah oleh Al-Mukarrom Kiai Mochtarulloh Mu’thi Al-Mujtaba di desa Losari Jombang pada Tahun 1973.

Mulanya Pesantren Shiddiqiyah ini berfokus kegiatan di bidang pendidikan, sosial keagamaan dan ekonomi di wilayah sekitar desa Ploso, Kecamatan Losari, Jombang.

Seiring berjalannya waktu pesantren ini berkembang pesat dengan jumlah santri yang datang sangat banyak, Kiai Mochtar selaku Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah mendirikan organisasi kemasyarakatan bernama Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID) pada tahun 2001.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: JombangpesantrenPesantren Majma'al BahrainShiddiqiyyah
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Prosesi gunting pita dalam rangka peresmian Rumah Desa Sehat oleh Ketua Desa dan Ketua TP. PKK Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Cegah Stunting, Desa Gunungsari Kabupaten Malang Launching Rumah Desa Sehat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID