MALANG, Tugujatim.id – Masa jabatan Bupati Malang ke-20, Muhammad Sanusi berakhir pada Kamis (18/02/2021) besok. Meski Sanusi merupakan Bupati Malang terpilih pada Pilkada 2020 lalu, namun tampaknya jadwal pelantikan bakal molor dari jadwal seharusnya.
Oleh karena itu, sebelum Bupati Malang terpilih dilantik resmi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk sementara tugas-tugasnya akan diambil alih oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang.
Dan Plh Bupati Malang yang dipilih oleh Gubernur Jawa Timur ada Wahyu Hidayat yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.
“Ada Plh nanti, Plh ini tergantung provinsi nanti, (pemerintahan) tidak boleh kosong harus ada Plh. Bisa nanti Sekda yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur,” ungkap Sanusi beberapa waktu lalu.
Rencananya, Wahyu akan dilantik menjadi Plh Bupati Malang pada hari ini di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Ini artinya, untuk sementara waktu alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini bakal menganggur dari tugas-tugasnya sebagai Bupati Malang.
“Nunggu (kapan dilantik) saja, karena sudah gak menjabat (Bupati Malang) ya nunggu dulu,” ungkapnya.
Kepala daerah yang terpilih kembali sendiri biasanya dilantik sebelum masa jabatannya habis. Kendati demikian, pengusaha tebu asal Gondanglegi ini menegaskan dirinya tidak merasa dirugikan.
“Enggak, enggak rugi,” tegasnya singkat.
Sementara untuk kapan kepastian dirinya bakal dilantik, Sanusi sendiri mengungkapkan dirinya sendiri juga tidak tahu pasti kapannya. (rap/gg)