• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pasangan suami istri Taufik (33) dan Napsi (23) pengedar sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya.

Pasangan suami istri Taufik (33) dan Napsi (23) pengedar sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa).

Jadi Pengedar Sabu, Pasangan Suami-Istri di Surabaya Diciduk Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pasangan suami istri, Taufik (33) dan Napsi (23), ditangkap Unit I Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu (9/3/2022) di sebuah kamar kos di wilayah Waru, Sidoarjo. Keduanya ditangkap saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, menjelaskan pihaknya menangkap pasangan suami istri (Pasutri) tersebut usai menerima laporan dari warga yang mengaku resah atas aktivitas mencurigakan yang dilakukan di kamar kosnya. Polisi yang mendengar laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Setelah kami selidiki, kami dapatkan identitas kedua tersangka yang menikah siri tersebut, sehingga kami lakukan penangkapan,” ucap Daniel ketika ditemui jurnalis Tugujatim.id di kantor Polrestabes Surabaya, Jum’at (18/3/2022).

Saat petugas melakukan pergerebekan, ternyata Taufik dan Napsi sedang bersiap untuk pesta sabu. Mereka digeregek petugas dan warga dan hanya bisa tertunduk pasrah.

“Alatnya sudah siap semua, usai kami geledah kami temukan sabu seberat 27,8 gram,” imbuh Daniel.

Dari pegerebekan itu, polisi menemukan seperangkat alat hisab sabu, satu buah timbangan, dan ATM yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Keterangan Taufik, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial SH yang saat ini sudah ditetapkan buron. Dia mendapatkan barang tersebut dengan cara sistem ranjau di jalan sekitar patua, Arjuno Surabaya.

Akibat perbuatan mereka berdua, polisi menjerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: Kota SurabayanarkotikaPasangan Suami IstriPengedar sabusabu
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Puluhan warga di Kabupaten Kediri blokade gerbang pembangunan pabrik beton dengan bambu, Jumat (18/3/2022).

Pabrik Beton di Kediri Diduga Tak Berizin, Warga Kompak Blokade Jalan dengan Bambu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID