PASURUAN, Tugujatim.id – EKPM (40), jambret bersenjata celurit melukai korbannya di Pasuruan. Pelaku merampas barang berharga dengan penganiayaan milik seorang perempuan di Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku setelah beberapa hari sempat kabur dan bersembunyi usai melukai korban dengan senjata tajam. Pelaku merupakan warga asal Jalan Pucangan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Tambakan, Kecamatan Panggungrejo، Kota Pasuruan, pada Rabu (6/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pelaku kami amankan ketika berusaha kabur dari tempat persembunyiannya. Ia bersembunyi di rumah rekannya setelah ia mengetahui sedang dicari polisi,” ujar Choirul pada Kamis (7/8).
Insiden perampasan tersebut terjadi pada Minggu (3/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Kala itu, korban berinisial SIW jadi sasaran pelaku dengan berpura-pura menanyakan alamat.

Ketika korban lengah, pelaku mencoba melakukan perampasan tas yang dibawa korban. Namun korban melawan, sehingga pelaku menggunakan celurit untuk membacok tangan korban. Akibat pembacokan, korban mengalami luka robek serius dan harus mendapat 24 jahitan di lengannya.
Sementara itu, rekaman CCTV di TKP menunjukkan pelaku kabur menggunakan sepeda motor Vario hitam, menggunakan kaos warna hitam dan rambut gondrong.
“Dari rekaman CCTV itu, penyidik mencocokkan ciri-ciri pelaku dengan data residivis hingga mengarah pada identitas EKPM,” ungkapnya.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mencari barang bukti berupa celurit dan pakaian yang dipakai pelaku ketika beraksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko







