• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jambret kalung emas

Ketiga pelaku jambret kalung emas milik nenek-nenek di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, terekam CCTV saat kabur (dok rekaman CCTV warga)

Pelaku Jambret Kalung Emas Milik Nenek-Nenek di Pasuruan Oknum Perangkat Desa

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pelaku jambret kalung emas milik nenek-nenek di Pasuruan seorang oknum perangkat desa. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota.

Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (7/4).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Insiden penjambretan terjadi pada Senin (6/4) pukul 14.40 WIB, di jalan Desa Rejoso Kidul arah menuju Desa Manikrejo, tepat di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kabupaten Pasuruan.

Korban seorang nenek berinisial S (60), warga sekitar lokasi. Kalung emas milik korban ditarik paksa sampai korban terjatuh di jalan aspal hingga korban mengalami nyeri di bagian dada.

Dikarenakan kejadian tersebut, korban kehilangan kalung emas seberat 12,120 gram dan satu liontin emas seberat 1,040 gram. Kerugian diperkirakan mencapai Rp22 juta.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi mengungkapkan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Petugas mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi. Sehingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Junaidi, Rabu (8/4).

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada dua orang pelaku, yakni EH (30), warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, dan SA (37), warga Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial AR (30) masih buron.

“Pelaku EH adalah seorang perangkat desa,” imbuhnya.

Kedua tersangka diamankan pada Selasa (7/4) malam. Tersangka EH ditangkap pukul 21.00 WIB, lalu tersangka SA pada setengah jam kemudian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan sarana yang dipakai ketika beraksi serta uang hasil jual perhiasan,” ungkapnya.

Dari tangan EH, disita uang senilai Rp 1,5 Juta sisa hasil penjualan barang curian. Sementara dari tersangka SA, disita sebuah arit, uang senilai Rp 2,7 juta, dan sebuah sepeda motor Honda Vario.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polsek Rejoso, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak aparat kepolisian juga tengah memburu satu pelaku lain yang kabur ketika akan ditangkap.

Para tersangka disangkakan Pasal 479 ayat 2 huruf b dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kasus ini tetap dalam proses pengembangan, termasuk upaya perburuan terhadap satu pelaku lain yang masih buron,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Penulis: Lohk Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita PasuruanKota PasuruanPasuruanPolres Pasuruan Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Bongkar Pasang Pejabat di Kota Blitar: 34 Nama Dimutasi Hingga Jabatan Sekda Lowong

Bongkar Pasang Pejabat di Kota Blitar: 34 Nama Dimutasi Hingga Jabatan Sekda Lowong

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID