• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jambret perhiasan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Baikhuni, pelaku jambret perhiasan yang mengincar anak-anak. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Jambret Perhiasan di Pasuruan Incar Anak Perempuan di Bawah Umur Jadi Korbannya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang jambret perhiasan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Pelaku bernama Baikhuni, 25, warga Dusun Ketegan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, ini mengincar anak-anak perempuan sebagai korbannya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, jambret perhiasan ini berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis (31/03/2022).

You might also like

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM
Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

20/07/2026 5:01 PM

“Modus jambret perhiasan ini mencari target anak perempuan di bawah umur yang pakai emas,” ujar Jauhari saat konferensi pers pada Selasa (12/04/2022).

Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi penjambretan. Dia kerap melakukan aksi penjambretan perhiasan itu seorang diri menggunakan motor pribadinya.

“Sudah dilaporkan lebih dari 10 kali melakukan aksi perampasan perhiasan. Pelaku biasanya memepet korban menggunakan sepeda motor, lalu menarik kalung korban,” ungkapnya.

Pelaku beralasan jika nekat menjambret karena lama menganggur dan tak punya pekerjaan. Uang hasil merampas perhiasan emas itu dipakai untuk menghidupi anak istri.

“Saya nggak punya pekerjaan. Jadi, kalungnya saya jual ke orang untuk makan anak istri,” ucap Baikhuni.

Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di kamar tahanan Mapolres Pasuruan Kota.
Pelaku diancam Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita kriminal di Pasuruan hari iniBerita penjambretanJambret di PasuruanJambret Kabupaten PasuruanJambret perhiasanJambret perhiasan di PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKasus penjambretanKorban penjambretanPelaku penjambretan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Next Post
Mahasiswa Kediri. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Mahasiswa Kediri Gelar Demo di Kantor DPRD, Polisi dan Massa Saling Dorong saat Beraksi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID