SURABAYA, Tugujatim.id – Bersaing dengan 25 provinsi se-Indonesia, Jatim berhasil mengantongi predikat Juara Umum Anugerah Adinata Syariah oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta, pada Jumat (26/5/2023).
Sebagai juara umum, Pemprov Jatim berhasil mengantongi beberapa penghargaan. Di antaranya Juara 1 Kategori Industri Halal; Juara 1 Kategori Inkubasi Usaha Syariah; Juara 2 Kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren; Juara 2 Kategori Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat; Juara 1 Kategori Keuangan Mikro Syariah; dan Juara 5 Kategori Keuangan Syariah.
Gubernur Jatim, Khofifah juga mendapat sejumlah penghargaan lain dalam kategori Keuangan Syariah; Industri Halal; Keuangan Mikro Syariah; Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren; Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat; dan Kategori Inkubasi Usaha Syariah.
“Perekonomian syariah menjadi salah satu fokus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena sebagian besar warga Jatim merupakan muslim. Sehingga, potensi industri halal dan keuangan syariah di Provinsi Jatim sangat besar,” kata Khofifah.
Untuk itu, Khofifah melakukan banyak upaya dalam mencapai percepatan industri halal, termasuk penguatan Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Dalam pengakuannya, minggu ini Jatim memiliki 1.000 juru sembelih halal karena tingginya permintaan juru sembelih dari luar Jatim dan luar negara.
Dalam penguatan Juleha dan RPH, Jatim akan lebih menegaskan pada prinsip animal welfare. Mereka akan diajarkan terkait perlakuan hewan dan proses sembelih, terlebih untuk hewan seberat 600 kg.
“Dengan ini, kami optimis dapat mengembangkan pangsa pasar industri halal sampai ke mancanegara sehingga lebih luas lagi. Karena produksi daging sapi, kambing, domba, dan ayam potong dari Jatim sangat tinggi,” pungkasnya.
KNEKS sendiri diketuai oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amien yang bekolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).