JEMBER, Tugujatim.id – BPJS Kesehatan menganugerahkan UHC Awards 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Jember dalam kategori Madya di ajang yang digelar, Selasa (37/01/2026).
Penganugerahan ini atas capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Jember melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Secara nasional, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 31 pemerintah provinsi. Serta 397 pemerintah pemerintah kabupaten/kota dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama yang dinilai berhasil menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kabupaten Jember, tercatat sebagai kabupaten dengan penduduk terbanyak ke-3 di Jawa Timur. Kini, sebanyak 2.601.111 jiwa atau 99,07 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan mencapai 80,02 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan bahwa capaian-capaian itu mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Menurutnya, program JKN menjadi instrumen negara dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
Berdasarkan data per 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan program JKN telah melampaui target nasional. Tercatat, ada 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk telah terdaftar dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.
“Capain tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” katanya.
Ia menambahkan, peran kepala daerah menentukan keberhasilan UHC. Terutama, dalam mendorong pendaftaran penduduk dan menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan serta dukungan anggaran daerah.
Daerah yang memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan UHC, memiliki tingkat perlindungan dan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan merata.

Ini sejalan dengqn agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030. Dimana, Indonesia sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8 dengan tujuan mencakup seluruh penduduk di tahun 2030 mendatang,” terangnya.
Selain itu, peningkatan cakupan kepesertaan juga berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan hingga penguatan kesehatan sosial.
Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari. Hal ini menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, tambah Ghufron, daerah UHC yang tinggi memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah. Kemudiam, akses pelayanan lebih baik dan penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari saat ini, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” bebernya.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan layanan digital.
Diantaranya, ada Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di 0811-8165–165, Care Center 165 hingga fitur i-Care JKN.
Di i-Care JKN, peserta bisa melihat riwayat pelayanan dalam kurun waktu satu tahun. Hal ini memudahkan tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang cepat dan tegas.
“Peserta JKN juga bisa memanfaatkan antrean online saat akan mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun,” urainya.
Untuk itu, penghargaan ini diharapkan mampu menjadi pemantik semangat daerah lainnya untuk mempercepat perluasan sekaligus menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan program JKN.
“Capaian ini bukan akhir, tapi fondasi awal menjaga keberlanjutan program JKN dengan gotong royong dan sinergi yang terus diperkuqt. Sehingga perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terjaga secara berkesinambungan,” tukasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Islandar menegaskan bahwa program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta bangsa yang makmur, sejahtera dan unggul,” ungkap Cak Imin, sapaannya.
Ia juga menekankan target pemerintah untuk mencapai 99 persen kepesertaan JKN pada 2029 nanti. Serta meminta pemintah daerah menjaga keberlanjutan kepersertaan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Selain perluasan cakupan, pemerintah perlu mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tukasnya.
Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang adil, mudah diakses, dan berpihak pada seluruh masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami. Terimakasih kepada seluruh tenaga kesehatan, jajaran pemerintah, dan masyarakat Jember. Komitmen kami jelas, kesehatan adalah hak semua warga,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








