• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
sapi kurban. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi ternak sapi. (Foto: Pexels)

Jelang Idul Adha 2022, Stok Sapi Kurban di Bojonegoro Aman

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Di tengah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ternak, stok sapi kurban jelang Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Bojonegoro dipastikan tercukupi dan aman.

Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan (Disperinakan) Kabupaten Bojonegoro Bambang Sutopo mengungkapkan, meski beberapa hewan ternak di Kabupaten Bojonegoro terserang PMK, namun dipastikan stok sapi kurban masih aman.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Kebutuhan untuk kurban dipastikan aman,” terangnya.

Dia juga sudah mendata sapi sehat milik warga dan dipastikan masih mencukupi untuk kurban pada Idul Adha mendatang. Sesuai data disperinakan, pada tahun lalu dalam periode Idul Adha, kurang lebih 500 ekor sapi dikirim dari Bojonegoro ke luar daerah untuk dijadikan hewan kurban.

“Saat ini juga sudah ada permintaan hewan kurban dari Jakarta,” ujarnya.

Sementara data lain menyebutkan, pada 2021 tercatat sebanyak 3.346 ekor sapi, 6.092 ekor kambing, 11.566 ekor domba, dan 2 ekor kerbau telah dikurbankan.

“Kalau dilihat kurban pada 2020 ke 2021, naik 500 ekor. Sementara di tahun ini belum bisa dipastikan,” tuturnya.

Terkait penyembelihan hewan di tengah kasus PMK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat Wabah PMK-1 No 32 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa ada tiga hukum kurban dengan hewan yang terkena PMK, yaitu sah, tidak sah, dan sedekah.

Berikut Penjelasan Fatwa MUI Jatim:

1. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan seperti lepuh ringan di sela kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya masih “sah” untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

2. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat, seperti lepuh hingga kuku terlepas, dan atau mengakibatkan pincang dan sangat kurus maka hukumnya “tidak sah” sebagai hewan kurban.

3. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dengan kurun waktu yang diperbolehkan untuk kurban (10-13 Dzulhijah), maka hewan tersebut sah dijadikan hewan kurban.

4. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dengan kurun waktu setelah lewat waktu yang diperbolehkan berkurban, maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah bukan kurban.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aturan penyembelihan hewan kurbanHari Raya Idul AdhaHari Raya KurbanHewan KurbanIdul AdhaJelang Idul AdhaJelang Idul Adha 2022Kabupaten BojonegoroKabupaten Bojonegoro hari iniPedagang sapi di BojonegoroPenyembelihan hewan kurbanPerayaan Idul AdhaSapi kurbanSapi terjangkit virus PMKStok sapi kurbanStok sapi kurban di Bojonegoro
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Hipmi Tuban. (Foto: Hipmi Tuban/Tugu Jatim)

Hipmi Tuban Bakal Sukseskan Road Show Pelayanan Perizinan Provinsi Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID