PASURUAN, Tugujatim.id – Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Pasuruan Kota memusnahkan belasan ribu barang bukti pil koplo, miras, hingga knalpot brong. Pemusnahan barang bukti tindak pidana peredaran narkotika, minuman alkohol, hingga balap liar ini digelar usai apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (22/12/2022).
Polres Pasuruan Kota memusnahkan 16 ribu butir pil koplo jenis trytrihexyphenidyl dengan cara diblender. Selain itu, 3.300 botol miras berbagai merek dilindas dan dihancurkan dengan alat berat mesin buldoser. Dan sebanyak 203 buah knalpot brong dipotong menggunakan mesin.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah upaya kepolisian untuk menjaga kondisivitas libur Natal dan tahun baru,” ujar Kapolres Pasuruan Kota Raden Muhammad Jauhari.
Dia menjelaskan berdasarkan evaluasi 2021 lalu, kasus kejahatan profesional di akhir tahun, terutama pada Desember, cenderung meningkat. Polres Pasuruan Kota pun akan menggencarkan patroli selama Operasi Lilin Semeru 2022 mulai 22 Desember 2022-2 Januari 2023.
Ratusan personel gabungan dari polisi, TNI, satpol PP, BPBD, hingga Dishub Kota Pasuruan juga disiagakan untuk pengamanan.
“Utamanya waspadai ancaman terorisme dengan mendeteksi dini preventif di tiap polsek dan penjagaan ketat pusat-pusat keramaian dan pusat ibadah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 Polres Pasuruan Kota ini diikuti BPBD, Satpol PP, PMI, dan Dishub Kota Pasuruan, serta perwakilan DPRD, dan Forkopimda Kota Pasuruan.